PAMEKASAN, RadarMadura.id – Keputusan Menteri Keuangan 29/2025 berdampak pada program yang dirancang Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran karena dana alokasi umum (DAU) terdampak pemangkasan dari keputusan tersebut.
Keputusan Menteri Keuangan tersebut merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam inpres tersebut terdapat sejumlah item yang dilakukan pemangkasan.
Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Pamekasan Fathor Rosi menyampaikan, setiap daerah sudah ditetapkan anggaran yang harus diefisiensi berdasarkan keputusan Menteri Keuangan tersebut.
Di Pamekasan ada tiga item yang masuk efisiensi.
”Pengurangan itu tidak semua item di APBD, tapi hanya tiga item yang harus diefisiensi,” katanya, Jumat (7/2).
Tiga item yang masuk pos efisiensi di antaranya dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana desa (DD).
Pihaknya menghitung total anggaran yang berpotensi dipangkas mencapai Rp 1,1 triliun dari total APBD Rp 2,2 triliun APBD Pamekasan 2025.
Fathor menerangkan, tidak semua item terdampak efisiensi.
Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan Senin (3/2), anggaran yang terdampak efisiensi hanya bersumber dari DAU.
Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp 50,4 miliar.
”Saya tidak paham mengapa hanya DAU yang terpotong. Itu kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dia memaparkan, pemanfaatan DAU dibagi menjadi dua.
Yakni, DAU tidak ditentukan penggunaannya (TDP) seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honorarium dan belanja lainnya.
Selain itu, DAU yang ditentukan penggunaannya (DP).
”DAU DP ini ada di dinas PUPR semua. Sedangkan DAU TDP ini tersebar di semua instansi pemerintah,” paparnya.
Pemkab Pamekasan sedang menghitung anggaran yang harus dipangkas.
Misalnya, membatasi kegiatan seremonial, mengurangi 50 persen perjalanan dinas.
Pemerintah daerah mengupayakan agar anggaran program prioritas tidak terdampak pemangkasan.
”Saat ini efisiensi ini yang sedang dirumuskan oleh OPD,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin menuturkan, pihaknya termasuk OPD yang terdampak efisiensi anggaran tersebut.
Banyak kegiatan lapangan dan seremonial yang direncanakan tahun ini. Pihaknya menyiasatinya dengan Zoom.
”Sangat terdampak, 50 persen DAU kami terpangkas. Total anggaran di kami Rp 201 miliar,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta