Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Program MBG di Pamekasan Libatkan Pemerintah Desa, BUMDes dan Koperasi Diminta Suplai Bahan Baku

Berta SL Danafia • Rabu, 5 Februari 2025 | 15:00 WIB
LIBATKAN PEMERINTAH DESA: Murid SDN Barurambat Kota 1 saat mencicipi makanan dalam program MBG pada Senin (13/1). (DOKUMEN JPRM)
LIBATKAN PEMERINTAH DESA: Murid SDN Barurambat Kota 1 saat mencicipi makanan dalam program MBG pada Senin (13/1). (DOKUMEN JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) direncanakan melibatkan pemerintah desa. Yakni, melalui BUMDes dan koperasi desa.

Plt Kepala DPMD Pamekasan Muhammad Fahmi menyampaikan, jika merujuk pada ketentuan dari Badan Gizi Nasional, program MBG akan melibatkan pemerintah desa.

Nantinya, mereka (BUMDes dan koperasi desa) akan menjadi mitra penyedia bahan baku pangan.

”Sampai sekarang, juknisnya belum ada, tapi nanti kemungkinan yang akan dilibatkan adalah BUMDes dan koperasi,” katanya.

Menurut dia, mitra dalam program tersebut bisa menyuplai bahan baku sesuai potensi yang ada di desa. Misalnya, telur, ikan, buah-buahan, dan lain-lain.

”Nanti BUMDes yang dilibatkan tentunya sudah berbadan hukum,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dari 178 desa yang ada di Pamekasan, baru ada 130 desa yang memiliki BUMDes. Sampai 2024, baru 38 BUMDes yang berbadan hukum.

”Harus berbadan hukum agar bisa mengakses e-katalog produk,” paparnya.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menyampaikan, program tersebut disokong oleh banyak kementerian, termasuk Kemendes untuk persediaan bahan.

Karena itu, pemerintah desa harus siap menyuplai bahan baku.

”Kemarin kami sudah panggil BUMDes untuk persyaratan administrasinya, termasuk badan hukumnya,” terangnya.

Dia meminta pemerintah desa mempersiapkan berbagai hal. Dia juga minta dinas terkait mengatensi desa-desa yang belum memiliki BUMDes dan berbadan hukum.

”Desa yang belum memiliki BUMDes tahun ini wajib membentuk BUMDes,” tandasnya. (ay/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#Desa #Mbg #pemerintah #pamekasan #Koperasi #program #BUMDes