PAMEKASAN, RadarMadura.id – Profesionalitas CV Enam Bintang patut diragukan.
Perusahaan konstruksi asal Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, itu tidak bisa menuntaskan pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Pamekasan, dengan tepat waktu.
Indikasinya, proyek dengan anggaran Rp 2,8 miliar itu seharusnya selesai Senin (23/12/2024).
Namun karena belum tuntas, CV Enam Bintang diberi perpanjangan waktu hingga Rabu (8/1).
Lalu, diperpanjang kembali hingga Jumat (10/1). Akan tetapi, proyek itu berpotensi molor kembali.
Ahmad, kepala tukang proyek revitalisasi Pasar Keppo memilih irit berbicara saat dikonfirmasi progres proyek yang melekat di dinas perdagangan dan perindustrian (disperindag) itu.
Dia enggan merespons pertanyaan yang diajukan Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
”Jangan (tanya) saya, ketuanya belum datang,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek.
Sedangkan Rasik, yang disebut mandor dalam proyek itu tidak tahu-menahu molornya pengerjaan program yang bersumber dari APBN tersebut.
Dia berdalih hanya bertugas mencatat material bangunan yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek itu.
”Silakan hubungi (tim) teknisinya,” pinta Rasik.
Tim teknis yang dimaksud adalah Afif. Namun, dia tidak merespons saat berkali-kali dihubungi melalui telepon.
Sementara pesan singkat via WhatsApp yang dikirim juga tidak direspons.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Salman Alfarisi mengaku sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek yang lompat tahun tersebut. Tujuannya, memastikan progres capaian proyek.
Namun setelah datang ke lokasi, pihaknya pesimistis proyek itu bisa selesai tepat waktu.
Meskipun, sudah mendapat kesempatan perpanjangan masa pengerjaan.
”Kami sudah memanggil dinas terkait hari ini karena masih banyak yang belum dikerjakan,” ujarnya.
Molornya pengerjaan mengharuskan CV Enam Bintang membayar denda 1/1.000 dari nilai kontrak.
Denda keterlambatan yang harus dibayar rekanan berlaku hingga proyek infrastruktur perdagangan itu selesai.
Salman menambahkan, molornya pengerjaan poryek disebabkan kurang matangnya perencanaan.
Lalu, pemilihan rekanan yang kurang tepat karena tidak profesional.
”Kami khawatir nasibnya akan sama seperti pasar-pasar sebelumnya,” paparnya.
Pihaknya mendesak agar pembangunan proyek itu dipercepat. Namun, harus mengedepankan kualitas.
Sebab, denda keterlambatan yang harus dibayar pelaksana rentan membuat rekanan menuntaskan pengerjaan asal-asalan.
”Dinas harus lebih profesional dalam menentukan pemenang tender. Termasuk perencanaannya juga harus matang, biar tidak selalu molor,” desaknya.
Sementara pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pasar Keppo Ahmad Basri Yulianto tidak merespons pesan dan panggilan yang dikirim koran ini.
Meskipun, saat dihubungi, nomor pria yang menjabat kepala disperindag tersebut berdering. (ay/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti