PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali mengalokasikan anggaran untuk program rumah tidak layak huni (RTLH) khusus bencana.
Namun, kuota yang disediakan tahun ini berkurang drastis dari tahun-tahun sebelumnya.
”RTLH untuk bencana tahun ini hanya 20 unit,” kata Staf Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Dwi Budayana Eka D kemarin (7/1).
Dwi mengutarakan, kuota RTLH bencana dikurangi berdasarkan hasil evaluasi serapan dari tahun-tahun sebelumnya.
Tujuannya, agar ploting anggaran yang melekat di lembaganya bisa terealisasi secara maksimal.
”Dua tahun lalu kami sediakan 50 kuota, hanya 25 yang terserap. Tahun lalu 41, yang terserap 12 kuota. Agar lebih efisien serapannya, tahun ini dikurangi lagi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, program ini untuk memberikan bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
”Anggarannya per unit Rp 17.500.000. Setelah pengajuan diterima, dilakukan verifikasi. Kalau layak, baru diproses penyalurannya,” tegasnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Pamekasan Armidin menekankan agar realisasi bantuan RTLH kebencanaan ini cepat dan tepat sasaran.
Sehingga, masyarakat yang rumahnya rusak karena bencana segera mendapat perbaikan.
”Program RTLH bencana memang rutin dianggarkan untuk masyarakat yang rumahnya terdampak bencana. Pengawasan pasti kami lakukan, sehingga peruntukannya sesuai. Mudah-mudah Pamekasan aman dari bencana apa pun,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta