PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kesadaran pengendara untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor masih rendah.
Bahkan, mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir.
Sedikitnya ada ratusan pengendara yang belum menunaikan kewajibannya.
Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Pamekasan Wardi menyampaikan, pengujian kendaraan bermotor saat ini sudah tidak dipungut biaya. Namun, permohonan uji kir masih rendah.
”Bahkan dalam satu hari kadang tidak sampai sepuluh kendaraan,” katanya Senin (30/12).
Hingga November, pemohon uji kir mencapai 3.303 kendaraan. Itu dari total 3.982 kendaraan yang wajib uji kir.
Dengan demikian, masih ada 679 kendaraan yang belum menunaikan kewajiban tersebut.
”Berbeda saat masih membayar pemohon uji kir bisa sampai 40 kendaraan yang masuk. Tapi, saat digratiskan malah menurun,” tambahnya.
Wardi mengungkapkan, uji kir menyasar kendaraan bermuatan barang, bus pariwisata, minibus, boks, tangki, pikap, dan kendaraan sejenis lainnya.
Yang diuji adalah kelayakan rem, kaki-kaki, lampu, ban, spidometer, dan sebagainya.
Tujuannya, menjaga keselamatan pengendara di jalan.
”Padahal, kami sudah woro-woro kepada pengendara untuk melakukan uji kir,” ungkapnya.
Menurutnya, berkurangnya pengendara melakukan uji kir karena tidak adanya operasi gabungan di lapangan. Sehingga, menyebabkan pemohon uji kir semakin menurun.
Pihaknya berharap operasi tersebut dilakukan demi keselamatan pengendara bermotor.
”Adanya operasi itu menurut saya sangat baik. Sehingga, kendaraan yang tidak layak bisa melakukan pengujian,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Kamsel Polres Pamekasan Ipda Yoyok Pricahyono menyampaikan, pihaknya tergabung dalam forum komunikasi lalu lintas.
Forum tersebut membahas persoalan seputar lalin. Termasuk melakukan sosialisasi dan pemeriksaan administrasi kendaraan serta uji kelayakan kendaraan.
”Kelancaran lalin ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk juga masyarakat. Kami sudah berupaya melakukan sosialisasi, cek kelayakan, dan kesehatan kendaraan. Ini untuk menekan angka laka lantas dan kerawanan kamtibmas,” paparnya. (ay/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta