Berhasil Menebus Cukai Rp 58,6 Miliar, Ratusan Karyawan CV Jawara Terima BLT DBHCHT

Fatmasari Margaretta • Dipublikasikan Selasa, 3 Desember 2024 | 14:30 WIB
TERTIB: Pekerja mengantre BLT DBHCHT di gudang CV Jawara Internasional Djaya, Senin (2/12). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TERTIB: Pekerja mengantre BLT DBHCHT di gudang CV Jawara Internasional Djaya, Senin (2/12). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun ini CV Jawara Internasional Djaya berhasil menebus cukai hingga puluhan miliar.

Capaian tersebut membuat ratusan karyawan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024.

Direktur CV Jawara Internasional Djaya Marsuto Alfianto menyatakan, bantuan itu didapat setelah perusahaan berhasil menebus cukai sebesar Rp 58,6 miliar tahun ini.

Total terdapat 284 pekerja yang mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu.

”Kami komitmen meningkatkan jumlah penerima manfaat di periode selanjutnya. Kami tengah berusaha untuk alih status dari CV menjadi PT. Mudah-mudahan yang menerima BLT DBHCHT juga semakin bertambah,” harapnya. (afg/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
bantuan bea cukai perusahaan penerima manfaat DBHCHT BLT