Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Alokasi DBHCHT di Pamekasan Tahun Depan Lebih Rp 100 Miliar

Fatmasari Margaretta • Jumat, 29 November 2024 | 03:52 WIB
MEMILAH: Pekerja  menjemur daun tembakau di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Selasa (24/9). (AYU LATIFAH/JPRM)
MEMILAH: Pekerja  menjemur daun tembakau di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Selasa (24/9). (AYU LATIFAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemekasan akan mengalami peningkatan 2025.

Kenaikan signifikan dibanding tahun lalu.Tahun depan Pemkab Pamekasan diprediksi akan menerima Rp 112,9 miliar.

Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan serapan.

Sebab, hingga Oktober lalu serapan masih di angka 76,6 persen.

”Saya telah mewanti-wanti dalam setiap rapat untuk bisa segera diserap. Sehingga, tidak ada silpa lagi,” katanya, Senin (25/11).

Tahun ini Kota Gerbang Salam kebagian DBHCHT Rp 91,2 miliar. Anggaran tersebut dibagikan pada delapan OPD teknis.

Peruntukannya untuk bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

”Kami target sebelum tutup anggaran serapannya bisa terealisasi,” tambahnya.

Bachtiar memaparkan untuk alokasi pagu DBHCHT 2025 mengalami peningkatan. Pamekasan akan mendapatkan tambahan hingga Rp 112,9 miliar.

”Alhamdulillah untuk pagu ada peningkatan. Kita diplot oleh pemerintah pusat dapat Rp 112,9 miliar,” paparnya.

Penambahan tersebut akan dimaksimalkan ke semua bidang.

Kenaikan itu disebabkan produktivitas tembakau di Pamekasan meningkat.

Dengan begitu, perolehan hasil bagi tembakau dan cukai di Kabupaten Pamekasan ditambah.

”Karena melimpah dan meningkat, jadi DBHCHT diberikan pada daerah penghasil,” ucapnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah menyampaikan, peruntukan DBHCHT telah terplot pada setiap OPD pengampu.

Peruntukannya telah tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK) yang salah satunya untuk kesejahteraan petani.

Pihaknya berharap pemerintah lebih memperhatikan petani pada bidang alokasi subsidi pupuk.

”Saya berharap dinas terkait bisa menyusun rencana kegiatan secara tepat sesuai anggaran yang ada. Seperti menyediakan pupuk subsidi untuk tembakau, khususnya pupuk ZA. Sehingga, bisa mengurangi beban petani,” harapnya. (ay/luq)

Editor : Fatmasari Margaretta
#tembakau #serapan #target #Alokasi Dana #produktivitas #kesejahteraan #DBHCHT #opd