PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal dua hari lagi.
Sementara itu, perekaman kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih potensial belum tuntas.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 sebanyak 15.000 orang.
Terdiri dari atas 5.008 jiwa berstatus siswa, sedangkan sisanya adalah masyarakat umum.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pamekasan Nashirullah mengatakan, pemilih potensial yang sudah rekam e-KTP sekitar 10.475 lebih.
Hal itu berdasar data dari Kemendagri per Minggu (27/10).
”Rilis terbaru dari pusat, terkait jumlah perekaman yang sudah dilakukan belum kami terima,” kata Nashirullah.
Dia mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan perekaman. Sementara rekapitulasi hasil perekaman langsung dari pusat.
Pihaknya sudah berupaya memaksimalkan proses perekaman bagi pemilih potensial.
”Misalnya, menyasar lembaga pendidikan. Namun, banyak kendala di lapangan,” ungkapnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Pamekasan Mohammad Halili menyampaikan, persyaratan utama bisa memilih pada Pilkada 2024 harus terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Temukan Kedamaian Hakiki di Blue Lagoon Waterfall, Destinasi Alami yang Instagramable di Buleleng
Apabila belum memiliki e-KTP, bisa menggunakan biodata kependudukan.
”Bagi yang belum memiliki e-KTP, nanti bisa menunjukkan surat undangannya disertai biodata kependudukan yang identitasnya lengkap, seperti identitas kependudukan digital (IKD),” pesannya. (lil/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti