PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan hingga saat ini belum mampu menghemat anggaran pembayaran listrik untuk penerangan jalan umum (PJU).
Setiap bulan tagihannya mencapai Rp 1,1 miliar. Itu terjadi karena sistem meterisasi PJU tidak merata.
Kabid Sarpras Dishub Pamekasan Indah Eka Surgawati menyampaikan, total jumlah PJU yang masuk dalam pemeliharaannya mencapai 5.500 titik.
Tersebar di 13 kecamatan di poros jalan kabupaten.
”Ada yang menggunakan taksasi dan meterisasi. Ada juga yang menggunakan tata surya, ini bantuan dari pemerintah pusat,” katanya, Rabu (20/11).
Dia mengutarakan, tagihan listrik PJU dengan sistem taksasi dan meterisasi tidak sama.
Sistem meterisasi dinilai lebih efisien karena bisa menghemat tagihan.
Untuk sistem taksasi, pembayaran tagihan dilakukan secara gelondongan.
”Sistem meterisasi lebih hemat, pembayarannya terukur sesuai penggunaan. Berbeda dengan taksasi yang pembayarannya tetap,” tuturnya.
Perempuan berhijab itu tidak menyebut secara detail sebaran PJU yang menggunakan meterisasi.
Menurutnya, mayoritas PJU di Bumi Pamelingan menggunakan sistem meterisasi. Termasuk yang ada di daerah perkotaan.
”Jumlahnya kami tidak tahu pasti, cuma lebih banyak meterisasi,” ungkapnya.
Indah berupaya untuk melakukan peralihan sistem PJU tersebut. Namun, terkendala anggaran.
Karena itu, tahun depan pihaknya mengajukan anggaran senilai Rp 200 juta untuk peralihan sistem PJU tersebut.
”Itu masih pengajuan. Jika terealisasi, akan kami tentukan titiknya. Hanya PJU baru yang sudah meterisasi semua,” paparnya.
Wakil DPRD Pamekasan Khairul Umam mendorong agar tagihan listrik PJU dapat diefisiensi.
Namun, pihaknya meminta dinas harus melakukan kajian sebelum mengalihkan sistem PJU dari taksasi ke meterisasi.
”Jika memang meterisasi lebih efisien, kami mendukung. Apalagi bisa digunakan untuk penerangan yang belum terjangkau. Semua itu harus berdasarkan kajian,” pesannya. (ay/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta