PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rencana pengoperasian gedung sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Kabupaten Pamekasan gagal dilakukan tahun ini.
Sebab, infrastruktur yang dibangun dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut belum tuntas.
”Ada dua item pekerjaan yang belum bisa direalisasikan tahun ini,” ujar Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar Rabu (13/11).
Dua jenis sarana yang belum dibangun berupa musala dan rabat beton.
Pembangunan fisik tersebut telah dianggarkan Rp 800 juta untuk pembangunan musala.
Sementara untuk pembangunan rabat beton Rp 100 juta.
Pemenuhan dua jenis infrastruktur tersebut ditargetkan tuntas tahun depan.
”Kalau sekarang, durasi waktu sangat singkat. Sedangkan anggaran itu (pembangunan musala dan rabat bedon) dialokasikan di perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD),” tuturnya.
Komar menambahkan pembangunan SIHT tahap tiga dianggarkan Rp 1,9 miliar.
Pengerjaannya meliputi musala, rabat beton, dan pemenuhan interior gedung kantor pelayanan.
Kemudian, pemenuhan interior gedung produksi dan drainase jalan.
Pembangunan SIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan dilakukan secara berkala sejak 2022.
Sedangkan pembangunan tahap keempat di 2025 sudah diajukan sebesar Rp 10 miliar.
”Harapan kami bisa terkabulkan, sehingga pembanguanan SIHT ini cepat selesai 100 persen dan beroperasi secara maksimal,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menyatakan, tujuan pembangunan SIHT untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.
Karena itu, pihaknya meminta supaya target pembangunannya lebih dimaksimalkan.
”Pamekasan ini salah satu sentra penghasil tembakau, artinya proses pembangunan SIHT harus dipertegas. Termasuk juga output pengoperasiannya ke depan,” pesannya. (lil/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti