PAMEKASAN, RadarMadura.id Kasus judi online (judol) menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Aktivitas melanggar hukum tersebut telah memakan korban dari berbagai kalangan. Mulai warga sipil hingga aparat penegak hukum (APH).
Keterlibatan APH di kasus tersebut disoroti banyak pihak. Salah satunya Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan. Mantan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim itu menyiapkan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti terlibat judol.
Sejatinya, polisi itu dituntut bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. "Apalagi, judol menjadi target (penindakan, Red) dari institusi kepolisian. Setiap ada kesempatan, saya minta agar seluruh anggota dicek," tutur Dani.
Baca Juga: DP3AP2KB Pamekasan Gelar Diseminasi Hasil dan RTL Audit Stunting 2024
Beberapa cara dilakukan institusinya untuk mencegah anggota agar tidak terlibat judol. Misalnya, sosialisasi dan evaluasi kepada seluruh anggota. Mitigasi dari pimpinan itu diharapkan mampu mengikis keterlibatan polisi yang masih mencoba bermain judol.
Dani juga akan memasifkan kunjungan ke kepolisian sektor (polsek) jajaran. Termasuk, memberdayakan perwira menengah (pamen) dan profesi dan pengamanan (propam) untuk mengingatkan dan memeriksa aktivitas anggota secara berkala.
Apabila nanti ditemukan personel Polres Pamekasan yang terbukti terlibat, saya tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan aturan, tegas perwira Polri dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.
Baca Juga: Peringkat ESG Meningkat ke 75, BRI Konsisten dengan Keberlanjutan di Indonesia
Dani juga mengingatkan bahwa judol bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Dia sepakat bahwa kegiatan tersebut justru tidak memiliki sisi manfaat dan keberkahan. Bahkan, cenderung bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Pemerintah memberikan peringatan bagi pelaku judol dan menjadikannya sasaran atau target khusus untuk selalu dievaluasi penanganannya. Apabila masih ada yang main judol, saya ingatkan segera ditinggalkan," tandasnya. (afg/yan)
Editor : Hendriyanto