PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penahanan mantan anggota DPRD Pamekasan Zamahsyari dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tidak membuat warga Kota Gerbang Salam puas. Kejaksaan negeri (kejari) dituntut makin menggencarkan penanganan kejahatan kerah putih.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi (Gerakpede) Jawa Timur (Jatim) menggeruduk kantor Kejari Pamekasan Kamis (31/10). Mereka menyodorkan beberapa pekara dugaan tipikor yang saat ini mandek di meja Korps Adhyaksa.
Koordinator aksi Fina Afkarina menyatakan, Kejari Pamekasan masih memiliki utang kepada masyarakat Kota Gerbang Salam. Sebab, beberapa kasus yang pernah ditangani berjalan di tempat dan tidak kunjung tuntas.
Baca Juga: Penerima Manfaat Simpati Lansia di Pamekasan Belum Merata
Sementara penetapan tersangka Zamahsyari dalam kasus dugaan tipikor dana hibah Provinsi Jatim hanya bagian kecil dari perkara tipikor yang ada di Kejari Pamekasan. Karena itu, pihaknya meminta kejari tidak jemawa dan besar kepala atas penetapan mantan wakil rakyat itu.
”Masih banyak kasus besar lain yang belum tertangani. Kami menunggu janji-janji yang belum dilunasi. Kami tidak ingin intervensi mengenai laporan, tetapi berikan kejelasan dari perkembangan perkara tipikor yang dilaporkan,” tegasnya.
Fina mengungkapkan, penanganan dugaan tipikor menimbulkan spekulasi miring dari publik. Salah satunya, Kejari Pamekasan diduga masuk angin. Artinya, terdapat oknum yang bermain di balik kasus yang ditangani.
Gerakpede Jawa Timur mencatat ada delapan kasus dugaan tipikor yang berjalan di tempat. Yakni, mobil Sigap, tindak lanjut kasus Zamahsyari, pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dan tentang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kemudian, laporan dugaan tipikor Wamira Mart, kasus tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, dan dugaan pemotongan gaji mantan perangkat Desa Laden. Juga dugaan tipikor anggaran pengadaan internet di IAIN Madura.
Aksi yang dilakukan sekompok pemuda itu tidak ditemui perwakilan Kejari Pamekasan. Karena itu, Garakpede Jatim memastikan akan kembali melakukan aksi yang sama pekan depan. Mereka menuntut kejaksaan profesional dalam penanganan kasus tipikor.
Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munib memastikan, penanganan perkara tipikor tetap berlanjut. Dia meminta masyarakat bersabar untuk mengetahui hasilnya. Sebab, jaksa juga butuh waktu dalam mengungkap hasil perkara ke publik. (afg/jup)
Editor : Ina Herdiyana