PAMEKASAN, RadarMadura.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pamekasan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa bagi peserta yang meninggal, Selasa (8/10). Ahli waris pegawai Raudhatul Athfal Al-Munawwaroh Pamekasan itu juga mendapat beasiswa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana mengatakan, pihaknya memberikan santunan total Rp 100.500.000. Perinciannya, santunan JKM Rp 42.000.000, dan untuk beasiswa ahli waris Rp 58.500.000.
”Semoga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Sehingga, keluarga tidak terlalu berat untuk memikirkan perihal ekonomi,” kata Anita.
Baca Juga: Emil Dardak Sapa Pedagang di Pasar Kamal Bangkalan dan Jajal Trans Jatim Cakraningrat
Perempuan berhijab itu menyebut, santunan yang diberikan memang tidak bisa menggantikan nyawa atau kehilangan yang meninggal dunia. Akan tetapi, setidaknya dengan santunan tersebut bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi kepada guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di bawah naungan Kementerian Agama Pamekasan. Menurut Anita, banyak manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Setidaknya terdapat lima program dalam BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga: Anggaran Tutupan Lahan di Pamekasan Hanya Rp 50 Juta
”BPJS Ketenagakerjaan itu tidak hanya men-cover yang bersifat resiko. Tapi juga ada program jaminan lainnya yang manfaatnya besar, seperti jaminan hari tua dan pensiun dan lain sebagainya,” pungkasnya. (lil/dry/par)
Editor : Hendriyanto