Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Peserta CPNS di Pamekasan Lakukan Sanggahan

Ina Herdiyana • Selasa, 24 September 2024 | 13:50 WIB

 

FOKUS: Sejumlah tim verifikator melakukan verifikasi masa sanggah pelamar di kantor CAT BKPSDM, Minggu (20/9). (BKPSDM UNTUK JPRM)
FOKUS: Sejumlah tim verifikator melakukan verifikasi masa sanggah pelamar di kantor CAT BKPSDM, Minggu (20/9). (BKPSDM UNTUK JPRM)

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Proses rekrutmen calon pegawai sipil negeri sipil (CPNS) terus bergulir. Saat ini memasuki masa sanggah. Setidaknya ada puluhan peserta yang melakukan sanggahan.

Jumlah pendaftar CPNS di Kabupaten Pamekasan 1.749 orang. Namun, yang lulus seleksi administrasi hanya 1.533 orang.

Dengan demikian, 216 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos administrasi.

Analis Sumber Daya Manusia Apratur Muda BKPSDM Pamekasan Yuridhis Kurniawan mengatakan, masa sanggah diberikan kepada peserta yang tidak puas akan hasil seleksi administrasi.

”Setelah pengumuman, peserta diberi kesempatan menyanggah hasil seleksi administrasinya pada waktu yang disediakan,” katanya.

Menurut dia, masa sanggah berlangsung Jumat (20/9) hingga Minggu (22/9). Sementara tim verifikator berkesempatan menjawab masa sanggah tersebut mulai Jumat (20/9) hingga Selasa (24/9).

Dari 216 yang TMS, 96 peserta di antaranya melakukan sanggahan. ”Saat ini kami sedang menjawab dan mengoreksi ulang sanggahan tersebut,” imbuhnya.

Berdasar hasil verifikasi tim verifikator, ada beberapa alasan yang menjadi dasar pelamar melakukan sanggahan.

Di antaranya, berkas administrasi yang tidak sesuai, format surat pernyataan yang tidak sesuai, prodi yang tidak sesuai, dan beberapa alasan lainnya.

”Sesuai pengumuman masa sanggah beberapa hari lalu, sanggahan tidak untuk memperbaiki dokumen yang salah. Tapi kami mengakomodasi kesalahan yang tidak dilakukan pelamar,” paparnya.

Yudis memaparkan, sanggahan yang dapat diterima berasal dari kelalaian tim verivikator. Di antaranya, akreditasi dan indeks prestasi komulatif (IPK), peserta yang dinyatakan tidak sesuai.

”Tim verifikator juga manusia. Jadi, pasti ada yang tidak kebaca atau kelewat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, tim verifiktor tersebut berasal dari perwakilan sejumlah OPD teknis yang ada di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Meski demikian, progresnya belum bisa dibeberkan. ”Sebanyak 80 persen sanggahan dari pelamar sudah terjawab. Hasilnya berapa yang diterima dan ditolak akan kami umumkan setelah semua tahapan selesai," paparnya.

Dia menambahkan, hasil masa sanggah akan diumumkan bersamaan dengan daftar pelamar yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.

”Peserta tinggal menunggu jadwal seleksi kompentensi dasar (SKS) yang diumumkan pemerintah pusat,” pungkasnya. (ay/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#CPNS 2024 #pamekasan #lakukan sanggahan