Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ribuan Ton Tembakau di Pamekasan Belum Terserap, Khofifah Dorong Terbentuknya Payung Hukum

Hera Marylia Damayanti • Senin, 23 September 2024 | 14:35 WIB
BUTUH PAYUNG HUKUM: Khofifah Indar Parawansa mencium aroma tembakau saat berkunjung ke Gudang Bawang Mas Group Pamekasan Minggu (22/9). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BUTUH PAYUNG HUKUM: Khofifah Indar Parawansa mencium aroma tembakau saat berkunjung ke Gudang Bawang Mas Group Pamekasan Minggu (22/9). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bumi Pamelingan termasuk lumbung tembakau di wilayah Pulau Garam.

Petani tembakau menggantungkan hidup pada tanaman yang punya nama latin Nicotiana tabacum itu.

Tidak sedikit perusahaan rokok ternama akan melakukan pembelian tembakau berdiri di kabupaten dengan luas wilayah 79.230 hektare tersebut.

Total tembakau yang akan diserap tahun ini sebesar 26 ribu ton.

Tapi, sejauh ini tembakau yang sudah terserap sekitar 20 ribu ton.

Artinya, tersisa 6 ribu ton tembakau yang belum diserap oleh perusahaan.

Kondisi itu mendapat respons mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Menurut dia, tata niaga tembakau membutuhkan payung hukum.

Hal itu disampaikan saat meninjau tembakau di Gudang PT Bawang Mas Group Pamekasan Minggu (22/9).

”Regulasi digunakan untuk memproteksi tembakau Madura. Seyogianya tembakau di luar Madura tidak boleh masuk. Payung hukum ini sudah kami minta dipersiapkan dulu (saat menjabat gubernur Jawa Timur),” ungkapnya.

Regulasi tentang tembakau, kata Khofifah, untuk memastikan agar tembakau rajangan petani bisa terserap pasar.

Baca Juga: Penginapan Asri dengan Harga Terjangkau Ini, Menjadi Tempat Sempurna untuk Staycation dan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Kota, Lokasinya di Bogor

Dengan begitu, tidak akan ada tembakau yang tidak terserap perusahaan sehingga petani dan pengusaha saling diuntungkan.

Khofifah memaparkan, keberhasilan industri tembakau di Madura tidak terlepas dari peran para kiai dan ulama.

Mereka juga ikut andil dalam memperjuangkan dan mengawal tata niaga tembakau sejak awal panen hingga terserap perusahaan.

”Ini hanya terjadi di Madura, ulamanya juga bersatu. Kalau ini bisa terus dilakukan, kesejahteraan umat bisa terus dibangun. Tidak hanya di Madura, tapi juga basis tembakau di Jawa Timur,” ulasnya.

Direktur PT Bawang Mas Group Pamekasan Khoirul Umam mendukung upaya untuk penerbitan regulasi tata niaga tembakau di Madura.

Menurut dia, langkah tersebut sebagai cara untuk menyejahterakan petani tembakau.

”Saya rasa ini (regulasi) sangat baik agar petani, khususnya di Madura, semakin sejahtera. Intinya kami tetap mendukung upaya-upaya hukum dalam memproteksi tembakau di Madura,” tukas pengusaha yang karib didapa Haji Her itu. (afg/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Terserap #regulasi #kiai #industri tembakau #payung hukum #tata niaga tembakau #khofifah indar parawansa #ulama #madura #tembakau rajangan