PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pembinaan terhadap para nelayan di Kabupaten Pamekasan belum merata. Sebab, tidak semua KUB perikanan tangkap mendapat pembinaan.
Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata melalui Kabid Perikanan Tangkap Mohammad Djufri Effendi mengatakan, pemerintah berkewajiban untuk membina nelayan.
Khususnya, yang bergabung dalam KUB. ”Baru 60 persen yang mendapatkan pembinaan,” ucap Djufri.
Menurutnya, KUB perikanan tangkap di Kota Gerbang Salam mencapai 99 kelompok. Empat di antaranya baru terbentuk tahun ini.
Yaitu, satu KUB Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan; satu KUB Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar; dan dua KUB di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean.
”Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan penyuluh untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
Djufri menuturkan, pembinaan terhadap kelompok nelayan diatur dalam Peraturan Dirjen Perikanan Tangkap Nomor 06/PER-DJPT/2019.
Ketentuan itu diperkuat dengan Perda Pamekasan 5/2019. Pembinaan dikemas dalam beragam bentuk.
”Seperti pertemuan rutin anggota KUB, pembentukan kelompok, dan temu teknis pengembangan kelembagaan kelompok,” tuturnya.
Dijelaskan, materi yang diberikan berupa administrasi buku kelompok, penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan, serta jalur penangkapan ikan yang diperbolehkan.
Lalu, pengurusan dokumen kapal, pelayanan jaminan sosial, dan lain sebagainya.
”Selain kami, pematerinya perwakilan instansi terkait, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Djufri.
Sementara itu, Penyuluh Perikanan Kecamatan Larangan, Pamekasan, Lydia Syafriana mengatakan, penyuluhan perikanan sangat penting.
Sebab, menjadi ruang belajar bersama bagi para nelayan. Salah satunya untuk mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya.
”Semua itu dilakukan sebagai upaya kami untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan nelayan.
Juga untuk meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup,” tegasnya. (lil/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia