PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 segera dibuka.
Namun, untuk formasi guru, tidak semua orang bisa mendaftar, termasuk guru swasta.
”Hanya guru honorer yang mengajar di sekolah negeri,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman.
Menurut Saudi, guru yang bisa mendaftar PPPK adalah tenaga honorer yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Atau tercatat dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Artinya, guru honorer tersebut bekerja di lembaga pemerintah, baik di Kabupaten Pamekasan maupun Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Dengan minimal masa kerja dua tahun saat pendaftaran.
”Jadi, guru swasta tidak bisa ikut seleksi. Sebab, regulasinya mengatakan begitu, lembaga pemerintah,” ungkapnya.
Pria berbadan tegap itu menyatakan, formasi CASN PPPK di Kabupaten Pamekasan sebanyak 332 formasi.
Perinciannya, guru 60 formasi, tenaga kesehatan 52 formasi, serta tenaga teknis 220 formasi.
”Kapan pendaftaran dibuka, belum ada informasi dari panitia seleksi nasional (panselnas). Yang pasti tidak akan lama, antara September hingga Oktober,” sebut Saudi.
Baca Juga: Bea Cukai dan PPHTI Beda Pendapat terkait Legalisasi Perusahaan Rokok, Seperti Apa?
Ketua Pengurus Daerah (PD) Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Pamekasan Ahmad Suhri menilai persyaratan tersebut diskriminatif.
Seharusnya, setiap guru (swasta maupun negeri) memiliki peluang yang sama untuk mendaftar PPPK.
”PGMNI juga sudah menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu, saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Senayan,” ungkapnya.
PGMNI menaruh harapan besar aturan diskriminatif tersebut menjadi perhatian pemerintah dan direvisi.
Sebab, tugas semua tenaga pendidik sama, yaitu mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa.
”Ketika hanya guru yang mengajar di sekolah negeri yang diberi kesempatan untuk bisa mendaftar PPPK, itu sangat menyakitkan guru-gutu swasta,” pungkasnya. (lil/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti