BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memiliki aset tanah 1.829 bidang.
Namun, banyak yang belum disertifikasi karena bermasalah. Jumlahnya mencapai 327 bidang tanah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamanatkan sertifikasi aset tanah itu harus dituntaskan tahun ini.
Kabid Administrasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Abdoes Sjahid mengakui sertifikasi ratusan aset bermasalah itu belum dituntaskan.
Dengan begitu, KPK memberikan perpanjangan batas waktu hingga akhir 2024 untuk menuntaskan sertifikasi aset.
”Seharusnya tahun lalu selesai. Tapi, mundur lagi,” ujarnya, Jumat (5/7).
Sertifikasi ratusan aset tersebut menjadi atensi KPK setelah ditetapkan bermasalah pada Mei 2023 lalu.
Penyelesaiannya dapat meningkatkan nilai monitoring center for prevention (MCP) Bangkalan. Khususnya pada kategori manajemen aset daerah.
”Dari delapan elemen (penilaian MCP), salah satu kategori penilaian adalah realisasi aset,” ungkapnya.
Ada beberapa penyebab banyaknya aset tanah pemkab yang bermasalah. Yakni, diklaim sebagai tanah kas desa (TKD), diakui oleh warga, dan tercatat sebagai aset ganda milik lembaga lain.
Misalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) atau lembaga vertikal lainnya.
”Salah satunya bangunan di Jalan Nusa Indah. Sebenarnya itu milik kami (Pemkab Bangkalan),” ujarnya.
Penyelesaian masalah kepemilikan aset tersebut dipasrahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pihaknya sudah meminta agar aset bermasalah bisa segera dituntaskan.
”Tahun ini harus tuntas, walau kadang harus menyesuaikan dengan anggaran. Kami hanya bisa mendorong untuk segera diselesaikan pada setiap rapat evaluasi,” imbuhnya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fathur Rosi meminta pemkab lebih serius menuntaskan persoalan aset yang sampai saat ini terindikasi bermasalah.
Utamanya OPD yang telah memiliki anggaran untuk menyelesaikan aset yang belum tersertifkasi.
”Saking banyaknya permasalahan di aset, pemerintah sedikit bingung mau dimulai dari mana. Cuma kami minta pemkab harus ada progres penyelesaiannya walau satu demi satu,” tandasnya. (ay/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta