Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aktivis PMII Diduga Dikeroyok, Polres Pamekasan Bakal Periksa Pelapor dan Saksi

Fatmasari Margaretta • Rabu, 26 Juni 2024 | 05:10 WIB
Ilustrasi penganiayaan (jawapos.com)
Ilustrasi penganiayaan (jawapos.com)

PAMEKASAN, RadarMadura.id — Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan Rofiqul Amin diduga menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Minggu (23/6).

Saat itu, Rofiq dan beberapa temannya tengah mengikuti kegiatan Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan.

Namun, sejumlah orang menegur korban dan meminta untuk menghentikan acara.

Dalam situasi itu, Rofiq memilih untuk mengalah. Dia pun tak melanjutkan kegiatan yang diakui sudah berizin tersebut.

”Kami tidak langsung pulang lantaran masih bersih-bersih tempat usai acara di Balai Desa Larangan Badung,” tutur Rofiq.

Namun, Rofiq dan rekan panitia lainnya tiba-tiba kembali didatangi sekelompok orang tak dikenal. Dengan nada lantang, mereka meminta agar mahasiswa segera meninggalkan tempat kegiatan PKD.

Korban yang tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, mencoba menasihati sekelompok orang tersebut agar berbicara lebih tenang dengan nada yang rendah.

Sebab, saat itu Rofiq dan rekan-rekannya sudah bersiap untuk beranjak dari lokasi.

Nahas, saat hendak mengambil motor untuk pulang, pemuda 23 tahun itu dihampiri oleh tujuh orang.

Mereka diduga melakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala korban. Bahkan, satu terduga pelaku menggunakan sebatang kayu.

Usai peristiwa pengeroyokan itu, korban langsung mengadukan kejadian tersebut ke polisi.

Hal itu dibuktikan dengan laporan pengaduan bernomor LPM/287/Satreskrim/VI/2024/SPKT Polres Pamekasan pada Minggu (23/6).

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan aduan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penganiayaan tersebut.

Dia meminta waktu agar polisi bisa mengungkap perkara itu dengan maksimal.

”Sejumlah pihak akan kami mintai keterangan. Penyelidik akan menindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan saksi-saksi. Termasuk juga mencari informasi atau penyelidikan terkait peristiwa itu,” terang mantan Kapolsek Palengaan itu.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) juga berupaya meminta keterangan dari Kades Larangan Badung Fitriyah terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Namun, upaya konfirmasi pada perempuan berhijab itu tidak membuahkan hasil. (afg/luq)

Editor : Fatmasari Margaretta
#motor #pmii #Penganiayaan #pelapor #bersih-bersih #Acara #pelatihan #perlakuan kasar #lantang #kader #Peristiwa