PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan terus berupaya memantapkan transformasi layanan digital.
Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Tujuannya, mempermudah layanan kesehatan bagi peserta JKN.
Kolaborasi terus dilakukan dengan stakeholder. Salah satunya dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep.
Dukungan tersebut diharapkan bisa menyukseskan program yang ada.
”Kami membutuhkan bantuan Dinkes P2KB Sumenep untuk turut mengedukasi peserta. Sehingga, mereka dapat memanfaatkan layanan yang ada aplikasi Mobile JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan.
Sekadar diketahui, Pemkab Sumenep menerapkan UHC sejak 7 November 2022.
Cakupan kepesertaan program JKN mencapai 99,13 persen atau 1.129.015 jiwa.
Karena itu, BPJS Kesehatan komitmen mempermudah layanan bagi peserta.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengakses beragam fitur.
Mulai dari pendaftaran layanan atau antrean, konsultasi dokter, pengaduan layanan JKN, info iuran, info ketersediaan tempat tidur, hingga fitur bermanfaat lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ellya Fardasah mendukung upaya BPJS Kesehatan memantapkan transformasi layanan digital.
Inovasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Bersama puskesmas, sosialisasi terhadap peserta JKN akan diintensifkan.
”Kami akan bersurat ke puskesmas agar mengimbau peserta yang memiliki smartphone untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN. Bila perlu, kami akan menempatkan petugas khusus sebagai duta Mobile JKN di setiap puskesmas,” tegasnya. (afg/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta