PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sedikitnya 42 kendaraan bermotor (ranmor) dikandangkan oleh Tim Peleton Siaga Polres Pamekasan Sabtu (4/5) dini hari.
Kendaraan tersebut diamankan saat razia balap liar (bali) di dua lokasi berbeda.
Yakni, Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Timur, dan Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, razia dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat karena maraknya bali.
Personel gabungan yang tergabung dalam Tim Peleton Siaga Polres Pamekasan diterjunkan ke sejumlah lokasi bali.
Dia menyebut, Tim Peleton Siaga terdiri dari satuan lalu lintas (satlantas), satreskrim, satintelkam, dan sabhara.
Selain itu, didukung personel Pom TNI. Hasil razia, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 42 unit kendaraan roda dua. Ranmor tersebut diduga akan digunakan untuk balapan di jalanan.
”Giat ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat perihal balap liar yang sangat meresahkan dan mengganggu warga,” ujarnya.
Sri mengungkapkan, puluhan unit ranmor tersebut berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda.
Yakni, sepanjang Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Timur, dan Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan. Dua lokasi ini memang sering dijadikan tempat bali.
”Seluruh kendaraan kami amankan. Kami berharap, penindakan ini membuat efek jera bagi pelaku bali,” harapnya.
Polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu menegaskan, ke depan pihaknya akan terus menggencarkan razia bali. Sasaran utamanya adalah pelaku bali.
Dia menyebut, kegiatan yang tidak bermanfaat tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Sri menegaskan, Polres Pamekasan berkomitmen untuk untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. ”Penindakan terhadap para pelaku balapan liar aman terus dilakukan,” pungkasnya. (ail/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta