PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun ini ada tujuh badan usaha milik desa (BUMDes) yang mendapatkan bantuan keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebarannya di Kecamatan Pamekasan, yakni Desa Sotabar, Batu Kerbuy, dan Sana Daya.
Selain itu, di Desa Waru Timur dan Tampojung Pregi, Kecamatan Waru.
Lalu, di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, dan Desa Laden, Kecamatan Pamekasan. Tiap BUMDes mendapat bantuan Rp 100 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman menyatakan, tujuh desa tersebut diajukan sejak 2023.
Syaratnya harus berbadan hukum dan masuk klasifikasi BUMDes berkembang atau maju.
Menurut dia, bantuan ini dikhususkan pengembangan BUMDes. ”Jadi, kalau masih pemula belum bisa,” katanya.
Fathor mengungkapkan, pihaknya hanya mengusulkan BUMDes yang memenuhi syarat. Pemprov Jatim akan memilih BUMDes yang berhak mendapatkan BK.
Direncanakan, bantuan ini dilaksanakan Juni. ”Untuk waktu pastinya, saya tidak tahu. Intinya dimulai Juni,” ucapnya.
Dia mendorong bantuan BK bisa meningkatkan kegiatan BUMDes dalam mengembangkan usahanya. Dengan begitu, bisa menyumbang pendapatan asli desa (PADes).
”Kalau sudah berkembang, pasti bisa menggerakkan pelaku UMKM di desa,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam meminta BK Pemprov Jatim wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Yakni, untuk pengembangan BUMDes di setiap desa. Dia mengingatkan DPMD Pamekasan agar memonitor realisasi BK tersebut.
”Kalau masalah desa sangat sensitif. Makanya, harus dimonitor untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pintanya. (ail/bil)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia