Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rencana Alih Kelola Sentra Batik Terancam Gagal, Disperindag Pamekasan: Butuh Kerja Sama Lintas Instansi

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 2 Maret 2024 | 18:20 WIB
TAK TERAWAT: Warga melintas di kawasan sentra batik yang terletak di Desa Klampar, Kecamatan Proppo. (FAHMI/JPRM)
TAK TERAWAT: Warga melintas di kawasan sentra batik yang terletak di Desa Klampar, Kecamatan Proppo. (FAHMI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rencana alih kelola sentra batik yang digaungkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan terancam gagal.

Hingga Kamis (29/2), belum ada tindak lanjut mengenai rencana tersebut.

Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto mengatakan perlu membicarakan kelanjutan rencana tersebut dengan pimpinan.

Menurut dia, butuh kerja sama lintas instansi agar alih kelola pusat batik di Kota Gerbang Salam itu bisa terealisasi.

”Itu kan masih rencana. Kalau sekarang bangunannya tidak terurus, itu bukan wewenang kami. Sebab, sampai saat ini Sentra Batik Klampar masih dikelola oleh badan usaha milik desa (BUMDes) setempat,” tutur Basri.

Sekadar diketahui, bangunan megah yang menghabiskan anggaran Rp 9,6 miliar itu sepi.

Perajin batik maupun pedagang hanya menempati Sentra Batik Klampar selama tujuh bulan sejak dibangun pada Maret 2022.

Pemanfaatan fasilitas branding produk batik Pamekasan tersebut dinilai kurang maksimal.

Hal itu berdasarkan laporan panitia khusus (pansus) dewan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Pamekasan 2022.

”Sebenarnya yang menjadi kendala sampai saat ini adalah ketersediaan anggaran. Kami butuh anggaran untuk mengelola kawasan tersebut. Misalnya, akses masuk ke kawasan tersebut, pembinaan bagi perajin, hingga promosi. Dan, tugas itu bukan hanya tanggung jawab kami,” tandas Basri. (afg/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#Perdagangan #disperindag #Perajin Batik #tanggung jawab #Sentra Batik #BUMDes #bangunan