PAMEKASAN, RadarMadura.id – Jumlah pengawas perikanan tangkap dan budaya di Kota Gerbang Salam sampai saat ini hanya dua orang.
Agar pelaksanaan tugas optimal, Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan berkolaborasi dengan penyuluh perikanan di naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata melalui Kabid Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Syaiful Bari mengatakan, kolaborasi tersebut dilakukan agar kinerja dari para pengawas perikanan kian maksimal.
Namun, menurut dia, pengawasan tersebut hanya sebatas pembinaan bagi para pelaku usaha perikanan di wilayah daratan, baik kelompok ataupun individu.
”Kalau wilayah perairan itu ranah provinsi,” katanya.
Menurutnya, yang berhak memberikan sanksi bagi pengguna alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim.
Sedangkan, Diskan Pamekasan sebatas melakukan pembinaan agar nelayan mengganti dengan alat tangkap ikan yang aman dan ramah lingkungan.
Syaiful menuturkan, anggaran pengawasan perikanan tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Jika pada 2023 hanya mendapatkan Rp 6 juta, kini mencapai Rp 50 juta. Khusus anggaran budi daya perikanan Rp 20 juta.
”Anggaran itu nanti kami pakai untuk uang transportasi dan keperluan lainnya,” ucapnya.
Ditambahkan, meski anggaran tersebut belum ideal, Diskan Pamekasan akan terus memaksimalkan kegiatan pengawasan dan pembinaan.
Dengan begitu, para pelaku usaha perikanan lebih semangat untuk meningkatkan produksinya.
”Harapannya, pendapatannya ikut bertambah,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, jumlah pengawas perikanan diakui belum ideal. Sebab, dua petugas harus mengawasi 10.512 nelayan.
”Itu belum termasuk pembudi daya dan pengusaha perikanan,” pungkasnya. (ail/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta