Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Mutasi dan Pengisian Kepala OPD Tunggu Petunjuk Pusat, DPRD Pamekasan: Status Pimpinan Definitif Lebih Baik daripada Plt

Fatmasari Margaretta • Kamis, 8 Februari 2024 | 23:40 WIB
RUTIN: Para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara dan apel rutin di lingkungan Pemkab Pamekasan, Senin (5/2). (PROKOPIM UNTUK JPRM)
RUTIN: Para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara dan apel rutin di lingkungan Pemkab Pamekasan, Senin (5/2). (PROKOPIM UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan memiliki kepala definitif.

Buktinya, sampai sekarang ada lima OPD atau setara eselon II yang dijabat pelaksana tugas (Plt).

Di antaranya, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), serta badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

Kemudian, staf ahli bupati, dan terakhir dinas perpustakaan dan kearsipan (dispusip).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman mengatakan, penjabat (Pj) bupati tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi secara langsung.

Proses mutasi bisa dilakukan apabila memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dia mengakui jika institusinya sudah mengajukan mutasi dan pengangkatan kepala OPD kepada Kemendagri. Saat ini institusinya menunggu informasi dan petunjuk Kemendagri.

Jika rekomendasi turun dan diperbolehkan melakukan mutasi dan seleksi, hal tersebut akan dilakukan antara Maret sampai dengan April.

”Dengan catatan sudah mengusulkan terlebih dulu pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur minta BKPSDM terus berkomunikasi dengan Kemendagri.

Sebab, pimpinan atau kepala OPD itu sangat dibutuhkan agar tata pemerintahan dan birokrasi berjalan dengan baik.

”Status pimpinan yang definitif akan lebih baik daripada Plt. Jika ada satu pejabat menjabat di dua OPD, dikhawatirkan mengganggu konsentrasi dan realisasi program,” tandasnya. (di/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#mutasi #kemendagri #Definitif #disdukcapil #Dispusip #informasi #kepala definitif #kewenangan #kepala opd #pelaksana tugas