Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disperindag Pamekasan Gagal Bikin Madu Koncer, Aplikasi Pengaduan Kerusakan Produk, Anggaran Jadi Kendala

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 3 Februari 2024 | 14:35 WIB
MEMILIH: Warga mengecek produk bumbu masak di toko modern Kelurahan Bugih, Selasa (30/1). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)
MEMILIH: Warga mengecek produk bumbu masak di toko modern Kelurahan Bugih, Selasa (30/1). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rencana pembuatan aplikasi pengaduan kerusakan produk atau yang biasa disebut Masyarakat Peduli Konsumen Cerdas (Madu Koncer) gagal.

Sebab, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan beralasan kekurangan anggaran.

Padahal, tahun ini mendapatkan anggaran lebih besar dibanding tahun 2023 yakni Rp 40 juta.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan Ridawati mengatakan, anggaran Rp 40 juta tersebut bukan untuk Madu Koncer, melainkan untuk kegiatan pengawasan produk mamin.

”Pembuatan aplikasi membutuhkan anggaran Rp 50 juta. Makanya kami  mengusulkan Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Tapi, hanya disetujui Rp 40 juta. Ya sudah tidak apa-apa,” ucapnya.

Dijelaskan, pengaduan kerusakan produk bisa dilakukan melalui website milik Disperindag Pamekasan.

Juga, bisa langsung mendatangi kantornya di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

”Disperindag Pamekasan akan mencoba membuka layanan pengaduan secara manual menggunakan nomor telepon yang akan kita tempel di beberapa lokasi pengawasan produk,” katanya.

Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 12 juta. Anggaran itu digunakan untuk membayar operator, alat telekomunikasi, dan pulsa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim menyampaikan, pengawasan dan pelayanan masyarakat perihal kerusakan produk harus diutamakan.

Dia menegaskan, persoalan anggaran jangan sampai menjadi kendala utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

”Meski anggarannya minim, dinas terkait harus mengupayakan agar pengawasan dan pelayanan lebih optimal. Jangan sampai merugikan masyarakat konsumen,” pungkasnya. (ail/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#anggaran #optimal #Disperindag Pamekasan #telepon #produk #Pelayanan #website #kerusakan