PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan melakukan rehabilitasi satu rumah pemotongan hewan (RPH).
Sementara total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 200 juta dan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pamekasan.
Plt Kepala DKPP Pamekasan Nolo Garjito mengatakan, tahun ini institusinya hanya bisa merehabilitasi satu RPH di Palengaan.
”Nantinya yang akan direhab adalah memperbarui tempat pembuangan kotoran hewan setelah proses sembelih, peningkatan air, dan sebagainya,” katanya.
Menurut dia, RPH sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal. Institusinya saat ini akan mengajukan sertifikat halal untuk RPH Pakong.
Setelah itu, akan merehabilitasi RPH di Kecamatan Kota Pamekasan. Rehabilitasi itu dilakukan karena warga banyak melakukan penyembelihan di luar RPH.
”Kalau RPH sudah diperbaiki, masyarakat diharapkan mau melakukan penyembelihan di RPH. Apalagi, biaya penyembelihan hewan jantan sebesar Rp 10.000 dan hewan betina sebesar Rp 15.000 per ekor,” jelas Nolo.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Ali mengatakan, rehabilitasi RPH harus dilakukan. Sebab, warga saat ini diakui lebih memilih menyembelih hewan di luar RPH.
”Rehabilitasi harus segera diselesaikan dan jangan sampai molor. Sehingga, bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya. (ail/yan)