PAMEKASAN, RadarMadura.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan tidak memiliki ruang pertemuan khusus untuk rapat.
Saat ada rapat kegiatan masih dilakukan di luar kantor. Sedangkan saat rapat internal menggunakan ruangan yang biasa digunakan untuk computer assisted test (CAT).
Tahun ini BKPSDM mendapat alokasi anggaran ratusan juta. Dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) disebutkan bahwa anggaran itu untuk rehab ringan bangunan gedung sederhana satu lantai.
Juga, untuk membangun ruang pertemuan serta perbaikan kamar mandi dan musala.
Dalam SIRUP Pamekasan tercatat, program dengan kode RUP 48363098 untuk belanja modal bangunan gedung kantor.
Satu paket kegiatan itu berupa rehab ringan bangunan gedung negara sederhana 1 lantai, jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi bangunan gedung, dan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi bangunan gedung.
Selain itu, untuk memasang 1 meter persegi interior wall cover, dinding plywood cover hpl, jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi bangunan gedung, jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi bangunan gedung.
Proyek dengan nilai pagu Rp 256.800.000 dari APBD 2024 dilaksanakan dengan pengadaan langsung (PL).
Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman berharap pembangunan ruang pertemuan tersebut memiliki ruangan representatif. Sehingga, saat mengadakan rapat, khususnya rapat internal, tidak perlu melakukan di luar kantor.
”Mudah-mudahan saja nanti tidak ada pemangkasan anggaran, agar tetap bisa terealisasi di tahun ini pembangunannya,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, anggaran tersebut sudah tepat jika instansi terkait membutuhkan ruang pertemuan yang representatif.
Apalagi BKPSDM merupakan tumpuan tata birokrasi kepemerintahan (pegawai).
Dia berpesan dinas terkait mengalokasikan anggaran tersebut sebaik mungkin sesuai peruntukan.
”Kami minta instansi terkait profesional dan transparan terkait pengelolaan anggaran tersebut dalam pembangunannya,” pintanya. (bai/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta