PAMEKASAN, RadarMadura.id – Setiap tahun pemerintah pusat memberikan dana insentif daerah (DID) pada kabupaten/kota berprestasi. Penyaluran dan penetapannya dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, DID adalah insentif fiskal yang bisa didapat daerah melalui berbagai cara.
Mulai dari percepatan program kerja hingga prestasi dalam skala nasional yang sudah ditentukan pemerintah pusat.
”Nah, tahun ini kami membentuk tim untuk meraih reward atau DID. Sehingga, jumlah yang kami dapatkan bisa lebih besar,” katanya usai memimpin apel mingguan yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan, Rabu (17/1).
Baca Juga: Skor Pengalaman Kerja Tidak Masuk Akal, Panitia Pemilihan Kepala Desa Gugul Diduga Palsukan Dokumen
Tim yang diketuai Pj Sekkab Achmad Faisol itu diharapkan bisa bekerja efektif. Sebab, pengajuan DID by data by aplikasi. Tahun 2023 lalu insentif fiskal yang didapat Kabupaten Pamekasan hanya berkisar Rp 5 miliar.
Insentif itu didapat melalui program pengentasan kemiskinan ekstrem. Padahal, program lain seperti penurunan angka stunting juga tinggi. Bahkan, mencapai 38 persen.
”Tapi, dalam proses penginputan diklaim ada kesalahan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Halili menyampaikan, DID sangat dibutuhkan untuk menunjang percepatan pembangunan daerah. Karena itu, realisasi program dan serapan anggaran harus maksimal.
Baca Juga: Tak Kecipratan Dana Pengadaan Buku Baru, Dispusip Pamekasan Andalkan Anggaran dari DAK
Dia meminta pelaksanaan program tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Terutama, yang berkaitan dengan program prioritas nasional.
”Permintaan saya, tingkatkan kinerja dalam realisasi program dan anggaran, karena itu yang paling penting. DID bisa didapat kalau realisasi kita di daerah baik,” sarannya. (di/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta