PAMEKASAN, RadarMadura.id - Balai Pemasyarakatan Kelas II Pamekasan (Bapas Pamekasan) Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan. Khususnya dalam rangka menghadirkan klien pemasyarakatan yang mandiri saat kembali ke masyarakat.
Kepala Bapas Pamekasan Siti Sunariyah berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan.
Siti menjelaskan bahwa saat ini petugas pembimbing pemasyarakatan (PK) dan asisten PK (APK) Bapas Pamekasan terdapat 17 orang. Sementara yang ditangani terdapat 2.000-an klien pemasyarakatan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan klien pemasyarakatan adalah narapidana dan anak yang sedang proses atau sedang menjalani program Integrasi seperti PB, CB, CMB, melakukan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Sangat tidak berimbang memang rasio antara PK/APK dengan jumlah klien, tapi kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya kepada klien kami, baik yang masih proses integrasi atau yang sedang melaksanakan Integrasi, juga pendampingan Anak,” kata perempuan asal Sampang itu.
Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat terhadap layanan Bapas Pamekasan, ia menyampaikan penyesalannya dan langkah taktis.
Baca Juga: DPUTR Pamekasan Siapkan Ratusan Juta untuk Satgas IPLT, Harus Maksimalkan Program yang Sudah Ada
“Kami mohon maaf apabila layanan kami dinilai belum maksimal. Terimakasih kritik dan masukan, menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan,” terangnya pada Kamis (11/1).
Lebih lanjut ia meyakinkan bahwa Bapas Pamekasan akan selalu terbuka untuk saran dan masukan dari masyarakat.
“Apabila terdapat ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan kami, dan terbukti ada pelanggaran dan kesalahan dalam pelayanan, kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Siti. (*/dry)
Editor : Hendriyanto