SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep mengelola program Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Pada tahun ini, anggaran yag disediakan Rp 100 juta lebih. Dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar satgas atau para petugas pengelola.
Di antaranya, tenaga keamanan kantor sebanyak 4 orang, tenaga kebersihan 2 orang, dan tenaga administrasi 2 orang.
Dana yang disiapkan untuk menggaji mereka selama 12 bulan sebesar Rp 113.909.976.
Baca Juga: DLH Pamekasan Minta Pembabatan Mangrove Dihentikan, Ditengarai Lahan Akan Dibangun Rumah Sakit
Kabid Air minum dan PLP DPUTR Sumenep Dedi Falahuddin mengatakan, program tersebut sebelumnya dikerjakan oleh dinas lingkungan hidup (DLH).
Sejak 2023, dilimpahkan ke bidang yang dinaunginya. Untuk menunjang program itu, tentunya butuh anggaran.
Utamanya, untuk membayar petugas yang menjaga keamanan, kebersihan, dan sebagainya. Mengingat lokasi IPLT berada di Desa Lalangon, Kecamatan Manding.
”Setiap tahun pasti dianggarkan. Karena ini menyangkut jasa pelayanan umum,” katanya.
Diterangkan, untuk memaksimalkan program tersebut, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Tujuannya, agar mereka tidak membuang tinja sembarangan. Termasuk juga agar mengenal program yang digagas pemerintah.
Sekarang ini pihaknya sudah memiliki dua tangki penyedot tinja. Satu tangki pelimpahan dari DLH, sedangkan tangki lainnya bantuan dari pemerintah pusat.
”Kan IPLT sudah jadi kewenangan kami. Jadi harus kami maksimalkan,” ucap Dedi Falahuddin. (iqb/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta