Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Megaproyek SIHT Telan Anggaran Belasan Miliar, Jadi Harapan bagi Perkembangan Industri Tembakau di Pamekasan

Fatmasari Margaretta • Jumat, 12 Januari 2024 | 20:03 WIB

PROYEK BESAR: Pengendara sepeda motor mengamati bangunan SIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Rabu (10/1). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
PROYEK BESAR: Pengendara sepeda motor mengamati bangunan SIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Rabu (10/1). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) Pamekasan belum tuntas 100 persen.

Proyek yang berada di atas lahan seluas 2,5 hektare di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, itu saat ini akan memasuki pembangunan tahap ketiga.

Berdasar penelusuran koran ini, pembangunan SIHT di Bumi Gerbang Salam itu direncanakan sejak 2020.

Pembangunan secara fisik dimulai pada 2022. Disperindag Pamekasan memulai dengan beberapa pekerjaan. Meliputi pembangunan dinding penahan tanah, gusur timbun, dan pagar keliling.

Baca Juga: Alat Bantu Penangkapan Hanya Sasar Delapan KUB Nelayan di Pamekasan, Diharapkan Bisa Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan

Pengerjaan tahap pertama tercatat di laman pengadaan secara elektronik (LPSE) dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 32397101.

Nilai pagu paketnya sebesar Rp 4.466.001.235 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 3.396.027.199.

Tender tahap pertama diikuti 104 rekanan. Namun, yang mengajukan penawaran hanya 10 rekanan.

Pemenangnya yakni CV Alam Hijau Rindang asal Kabupaten Sampang dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.111.651.300.

Baca Juga: Wow! Target Pajak Daerah Naik Rp 2 Miliar Lebih, BPPKAD Sampang Optimistis Tercapai

Setelah selesai, megaproyek yang sumber dananya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu diproyeksikan masuk tahap kedua pada pertengahan tahun anggaran.

Pemkab Pamekasan menyediakan anggaran sebesar Rp 7.551.628.280. Proses tender dimulai pada pertengahan Juli.

Akan tetapi, mengalami kegagalan karena dalam prosesnya terdapat sanggahan dari peserta lelang yang memakan waktu cukup lama.

Alhasil, pembangunan tahap kedua harus digeser pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Dua Anak di Omben, Sampang, Berkerudung, Polisi Tak Mau Terkecoh Pakaian

Selanjutnya, megaproyek tersebut mulai ditender kembali pada pertengahan Juli 2023. Nilai pagu paketnya berubah menjadi Rp 6.512.175.193 dan nilai HPS paket Rp 6.504.500.000.

Dari delapan rekanan yang mengajukan penawaran, CV Guna Karya asal Kabupaten Lumajang ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp 5.073.536.000.

Pekerjaan tersebut meliputi bangunan gedung produksi, gedung pelayanan, pos jaga, dan main gate.

Kemudian, saluran air, jalan rigid, dan instalasi air bersih. Disperindag Pamekasan mengeklaim pembangunan tahap kedua tersebut sudah tuntas.

Baca Juga: Ngalap Berkah, Mahfud MD Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan

Namun, secara keseluruhan, masih ada yang akan dibangun kembali. Artinya, proyek yang dulu nomenklaturnya kawasan industri hasil tembakau (KIHT) belum benar-benar tuntas.

Buktinya, Disperindag Pamekasan masih akan menambah beberapa bangunan lagi. Misalnya gudang produksi, musala, taman, tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) dan lain-lain.

Anggaran yang diproyeksikan lebih kurang Rp 5 miliar. Instansi terkait mengeklaim masih melakukan perencanaan. Di sisi lain, pada pertengahan 2024 akan dimulai beroperasi.

”Tahun ini akan diresmikan sekaligus mulai beroperasi, dan pengerjaan tahap ketiga,” terang Kabid Industri Disperindag Pamekasan Khoirul Komar.

Baca Juga: Persepam Gagal Tembus 16 Besar Liga 3, Takluk 0-2 dari Baruna FC

Menurutnya, secara keseluruhan jumlah gedung produksi yang akan dibangun ada 14 unit. Satu gedung akan ditempati empat perusahaan rokok (PR).

”Jadi selain beroperasi, pembangunan sambil berjalan,” ujarnya.

Dijelaskan, sejak pembangunan tahap pertama hingga kedua tuntas, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 9.009.563.199 (kalkulasi berdasarkan pada nilai kontrak paket).

Dan, jika tahap ketiga benar-benar bisa terealisasi, megaproyek tersebut diperkirakan menelan anggaran Rp 14 miliar.

Baca Juga: AKBP Henri Noveri Santoso, Nakhoda Baru Polres Sumenep

Sayangnya, koran ini tidak bisa melihat hasil pekerjaan dari dalam area. Selain karena dikelilingi tembok yang cukup tinggi, pintu masuknya tidak ditutup. Sehingga, hanya bisa mengamati dari luar.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno meminta disperindag untuk serius dalam melaksanakan pembangunan SIHT.

Artinya, bisa memastikan memberi dampak positif untuk perkembangan industri tembakau di Pamekasan. Terutama bagi petani.

”Saya ingin menekankan pada aspek manfaatnya. Semua program, terlebih fisik, harus jelas manfaatnya,” tandasnya. (di/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#tembakau #anggaran #LPSE #100 persen #pamekasan #belasan miliar #industri #nilai kontrak #Pembangunan #Megaproyek