PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan kembali mendapat anggaran pemeliharaan tiga destinasi wisata.
Namun, anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut dinilai minim.
Kabid Pariwisata Disporapar Pamekasan Moh. Zahri mengatakan, pada tahun ini institusinya memang mendapatkan anggaran pemeliharaan tiga destinasi.
Namun, anggaran tersebut dinilai masih kurang. ”Anggaran pemeliharaan tiga destinasi yang kami kelola dalam setahun hanya Rp 75 juta,” ujarnya.
Baca Juga: Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Disperindag Pamekasan Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar
Menurutnya, anggaran pemeliharaan destinasi wisata pada tahun ini diakui meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Sebab, pada 2023, anggaran pemeliharaan untuk tiga destinasi hanya Rp 11 juta. ”Alhamdulillah, tahun ini mendapatkan tambahan meski sedikit,” ujarnya.
Dijelaskan, saat ini beberapa fasilitas yang ada di tiga destinasi wisata banyak yang rusak. Karena itu, institusinya membutuhkan anggaran yang besar untuk merenovasi ulang tiga destinasi tersebut.
”Mulai objek wisata Pantai Jumiang, Talang Siring, dan Ekowisata Mangrove Lembung,” ujarnya.
Baca Juga: Ibu Dua Anak Korban Pembunuhan di Omben, Sampang, Diduga Diincar sebelum Suami Merantau
Dia berencana merenovasi tiga destinasi wisata tersebut. Tujuannya, agar lebih bagus dan mampu menarik minat pengunjung. Untuk tiga tempat wisata tersebut, institusinya membutuhkan anggaran sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.
”Kami sudah memiliki rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten (ripparkab). Karena itu, tahun ini kami mengajukan anggaran dana alokasi khusus (DAK) kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf),” ujarnya.
Dia berharap permohonan bantuan tersebut dikabulkan oleh Kemenparekraf.
”Sehingga, kami bisa melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang ada di tempat wisata. Harapannya, jumlah pengunjung nanti bisa terus bertambah dan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat,” ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Istri di Bangkalan Gugat Cerai Suami, Benarkah karena Faktor Nikah Usia Dini?
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Wardatus Sarifah mengatakan, ripparkab dapat dijadikan sebagai salah satu rujukan bagi eksekutif untuk mengembangkan destinasi wisata.
”Ripparkab harus dimanfaatkan dengan baik. Misalnya untuk mendapatkan tambahan anggaran dari DAK atau dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (bai/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta