PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kepemilikan pas kecil untuk kapal di bawah 7 GT masih minim. Karena itu, Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan terus berusaha untuk memfasilitasi pengurusan pas kecil tersebut.
Tahun ini anggaran yang disediakan diskan sebesar Rp 7 juta atau naik Rp 2 juta dibanding tahun 2023.
”(Nominal anggaran) Ini masih sementara. Semoga saja tidak berubah atau ada pemotongan anggaran. Yang jelas, kami akan mengoptimalkan anggaran yang ada,” ucap Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata melalui Kabid Pelayanan dan Pengawasan Perikanan Diskan Pamekasan Syaiful Bari.
Baca Juga: PKL Audiensi ke Kantor Pemkab Pamekasan, Kritisi Pengalihan Lahan Parkir di Sae Rassah
Menurutnya, terdapat 1.543 kapal yang ukurannya di bawah 7 GT. Dari ribuan kapal tersebut, ada 278 kapal bodong atau yang tidak memiliki pas kecil.
Target institusinya tahun ini, ratusan kapal tersebut nantinya memiliki dokumen kapal.
”Pas kecil merupakan dokumen tanda kebangsaan kapal untuk dapat mengibarkan bendera Indonesia di kapal tersebut.
Juga, menjadi dokumen untuk melakukan kegiatan pelayaran dan menjadi salah satu syarat menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM,” ulasnya. (ail/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta