Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Capaian Target PBB di Pamekasan Tahun Ini Minus Rp 1 Miliar

Fatmasari Margaretta • Jumat, 22 Desember 2023 | 03:06 WIB

TINGGI: Seorang warga berada di samping gedung eks Bioskop Irama, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Barurambat Kota, Kamis (14/12). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)
TINGGI: Seorang warga berada di samping gedung eks Bioskop Irama, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Barurambat Kota, Kamis (14/12). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Target pajak bumi dan bangunan (PBB) di Pamekasan tahun ini sebesar Rp 7 miliar. Namun hingga saat ini, masih tercapai Rp 6 miliar.

Salah satu pemicunya, pembayaran PBB dari pemerintah desa sulit terealisasi. Bahkan, capaiannya masih di bawah 50 persen (selengkapnya lihat grafis).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dari pemkab sudah diserahkan kepada masing-masing camat. Selanjutnya, SPPT tersebut didistribusikan kepada para kepala desa (Kades) dan lurah.

Baca Juga: Rangsang Kreatifitas Siswa, SMAN 2 Sumenep Gelar Porssmada, Bazar hingga Pameran

”Kemungkinan SPPT tersebut belum diserahkan kepada warga. Yang jelas, saat kami tagih, janjinya mau bayar minggu depan. Tapi, sampai saat ini belum ada pembayaran,” katanya.

Sahrul menjelaskan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi bagi wajib pajak yang tidak membayar PBB. Namun, institusinya bisa memberlakukan denda sebesar dua persen setiap bulan. Sementara deadline pembayaran PBB pada 31 Desember.

”Kalau wajib pajak tidak bayar sampai lompat tahun, dendanya bertambah lagi dua persen,” ungkap Sahrul.

Dijelaskan, institusinya sudah mengambil beberapa langkah. Salah satunya dengan melakukan rapat evaluasi bersama Wabup atau Sekkab setiap bulannya yang dihadiri 13 camat.

Baca Juga: 4 Pemain Ini Dikabarkan Akan Meninggalkan Manchester United

”Dalam rapat tersebut, pihaknya meminta laporan pertanggungjawaban perihal perkembangan realisasi PBB setiap bulan,” terangnya.

Sahrul mengungkapkan, untuk mempercepat pembayaran PBB, pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan para camat, kepala desa, dan lurah.  Pasalnya, BPKPD Pamekasan terus didesak oleh BPK RI untuk mempercepat pembayaran PBB.

”Kami akan terus mendorong camat dan kepala desa serta lurah. Kami minta mereka mengawal dan meng-update laporan,” pungkasnya. (ail/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#sanksi #pamekasan #berita pamekasan #pbb