PAMEKASAN, RadarMadura.id – Keberadaan laboratorium (lab) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan mubazir. Sebab, sampai saat ini belum dioperasikan. Pemicunya, tidak memiliki anggaran akreditasi.
Kabid Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan hidup DLH Pamekasan Farhatin Saifillah mengatakan, lab tersebut berdiri sejak 2008.
Baru pada 2014, sudah dilengkapi sumber daya manusia (SDM) penjaga. ”Meski demikian, belum bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Hasil Undian Grup EURO 2024: Grup B Grup Neraka!
Menurut dia, lab tersebut tidak dioperasikan lantaran belum terakreditasi. Alasan lain, SDM di lab tersebut masih minim.
”Jika tidak ada anggarannya, kami tidak bisa mengoptimalkan pemanfaatan lab tersebut,” ujarnya.
Farhatin menuturkan, institusinya sudah mengajukan anggaran akreditasi sebesar Rp 500 juta setiap tahun. ”Tapi, permohonan tersebut tidak dikabulkan. Padahal, menjadi salah satu prioritas institusi kami,” tegasnya.
Dijelaskan, anggaran tahun depan akan difokuskan pada pembelian bahan, peralatan dan pelatihan SDM. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 300 juta. ”Jika persyaratan sudah terpenuhi, pada 2025 nanti kami tinggal mendaftar,” tuturnya.
Baca Juga: Lelang Ditutup, Dua Alat Berat Milik Pemkab Sampang Tidak Laku
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan M. Lutfi mengatakan, kinerja dinas terkait perlu dipertanyakan. Jika selalu beralasan anggaran terbatas, berarti dinas terkait kurang inovatif.
”Seharusnya, kreatif dan mengutamakan program yang lebih urgen. Apalagi, lab tersebut berpotensi menyumbang PAD,” pungkasnya. (bai/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta