Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan Desa di Pamekasan Belum Daftarkan Perangkat ke BPJamsostek, Ini Harapan Dewan kepada Kades

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 16 Desember 2023 | 22:00 WIB

Ilustrasi jaminan kesehatan (jawapos.com)
Ilustrasi jaminan kesehatan (jawapos.com)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Hampir semua pekerjaan memiliki risiko. Termasuk perangkat desa. Karena itu, pemerintah desa (dalam hal ini kepala desa) berkewajiban mendaftarkan anak buahnya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Iuran BPJamostek bagi perangkat desa bisa diakomodasi melalui dana desa (DD). Hal itu diperbolehkan berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyebut bahwa apartur desa bisa mengikuti BPJamsostek melalui anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Faktanya, jaminan bagi perangkat desa belum terealisasi secara maksimal. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana.

Baca Juga: Bangkalan Belum Memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, DKP: Rencananya Tahun Depan

Menurut dia, sejauh ini baru ada 30 desa/kelurahan yang perangkatnya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Sedangkan jumlah desa/kelurahan di Gerbang Salam ini mencapai 189.

”Artinya, belum sampai separo yang terdaftar,” kata Anita kepada JPRM kemarin (15/12).

Dia mengatakan, di Pamekasan belum menyeluruh karena payung hukumnya baru disahkan. Dia berharap, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek mampu menggerakkan kepala desa untuk memberikan jaminan sosial kepada perangkatnya. ”Kita sudah lakukan sosialisasi,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi meminta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) untuk membantu penegakan perbup. ”Sehingga, tidak sia-sia produk hukum tersebut dibuat dan diundangkan,” ingatnya.

Baca Juga: Hak Asasi Manusia, Olahraga, dan Keberpihakan Pemerintah

Dia berharap kepada para kepala desa mulai memperhatikan kebutuhan dan hak dari perangkatnya. Sehingga, kerja di pemerintahan itu bisa dijalankan secara maksimal.

”Saya pikir jaminan ini memang penting. Saya mendorong DPMD untuk membantu agar perangkat desa ini didaftarkan di BPJamsostek,” pintanya.

Kepala DPMD Pamekasan Fathorrachman belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi berulang kali tidak merespons. Demikian juga dengan Kabid Pemerintahan Desa Fendi Hermawan yang enggan memberikan respons. (di/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#kades #Trending #jaminan kesehatan #pamekasan #berita pamekasan #perangkat desa #bpjs #BPJAMSOSTEK