PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya memajukan perekonomian melalui dunia industri tampaknya butuh dikaji ulang. Pasalnya, pelaku industri di Kabupaten Pamekasan merasa kesulitan mendapatkan izin dari pemerintah.
Keluhan itu dialami Wakil Direktur CV Jawara Nasional Djaya Ajad Sudrajat. Pria asal Kecamatan Waru itu mengurus izin untuk perusahaan rokok sejak enam bulan lalu. Namun, sampai sekarang belum keluar. Dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) terkesan memperlambat.
”Kami merasa dipersulit untuk mendirikan perusahaan rokok,” kata dia kepada JPRM Minggu (3/12).
Menurut dia, tugas pemerintah adalah melayani dan memfasilitasi masyarakat. Dunia industri sangat bermanfaat tidak hanya untuk memajukan perekonomian daerah, tapi juga masyarakat. Sebab, dengan berdirinya perusahaan, maka serapan tenaga kerja akan terus meningkat.
Ajad Sudrajat menambahkan, nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha industri (IUI) dan lain-lain yang mestinya mudah didapat justru dipersulit. Karena itu, dia menganggap ungkapan memfasilitasi kebutuhan masyarakat itu hanya isapan jempol.
”Tidak sesuai dengan fakta di lapangan, kami dipersulit mengurus izin,” tegasnya.
Hal serupa juga dialami Nur Hasan, 28, warga Tagangser Laok, Kecamatan Waru. Pria yang mendirikan PR Ontong Teros ini setahun lebih izin yang dimintanya ke Disperindag Pamekasan tidak keluar. ”Saya belum mendapatkan izin dari dinas terkait,” jelasnya.
Direktur Utama CV Jawara Internasional Djaya Marsuto Alfianto juga menyampaikan hal yang sama. Dia merasa diseprindag sangat tidak selaras dengan yang disampaikan kepada publik ketika diundang pada peluncuran produk perusahaan miliknya beberapa waktu lalu.
”Kadisnya mengatakan akan mempermudah perizinan perusahaan rokok. Nyatanya, itu isapan jempol belaka. Pemkab kurang memberikan perhatian yang baik,” jelas Alfian.
Dia mengungkapkan, para pelaku industri benar-benar kesulitan mendapat izin. Padahal, pengusaha rokok dan perusahaannya memberikan sumbangsih besar atas pembangunan di Kabupaten Pamekasan. Khususnya melalui pembayaran pajak dan cukai.
Menurut Alfian, Disperindag Pamekasan terindikasi menuntut sejumlah uang untuk memuluskan pengusaha mendapat izin. Iklim seperti ini sangat tidak baik untuk dunia industri.
”Kabarnya ada permintaan uang agar cepat mendapatkan izin. Kalau seperti ini caranya, sangat tidak baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan Ahmad Basri Yulianto belum bisa dimintai keterangan. Koran ini berupaya menghubungi berkali-kali melalui sambungan telepon, tapi tidak ada jawaban sama sekali. (di/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti