PAMEKASAN, RadarMadura.id – Besaran alokasi anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sudah diketahui. Kabupaten Pamekasan kebagian Rp 91 miliar. Angka itu lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 106 miliar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Pamekasan Nurul Widiastuti menyampaikan, pengurangan tersebut akan berdampak pada program-program yang harus dilaksanakan. Mulai dari penegakan hukum, bidang kesehatan, sampai dengan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah akan menekankan agar pemanfaatan bisa disinkronkan dengan program prioritas daerah. Sehingga, tidak hanya anggaran DBHCHT yang terserap, tapi program daerah juga berjalan.
”Ini contoh, kalau selama ini di penegakan hukum misalnya, sosialisasinya biasa saja. Kita nanti akan libatkan komunitas, entah itu kesenian atau lainnya,” jelas dia.
Sinkronisasi dengan program prioritas daerah tidak masalah selagi tidak melanggar ketentuan sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)/15/2021. Tujuannya, jelas dia, agar program-program yang tidak bisa melalui APBD murni bisa menggunakan DBHCHT.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Halili menyatakan, DBHCHT selalu diharapkan oleh pemerintah untuk menunjang pembangunan daerah. Dia mendukung upaya sinkronisasi dengan program prioritas. Dengan demikian, realisasinya jauh lebih bermanfaat.
”Kalau saya mendukung. Langkah seperti itu saya kira sangat tepat. Apalagi, kondisi keuangan daerah memang minim, dan tidak mampu membiayai banyak program,” ujar Halili. (di/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti