Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bea Cukai Permudah Pendaftaran IMEI HP Pekerja Migran Indonesia

Fatmasari Margaretta • Rabu, 29 November 2023 | 21:55 WIB

BUKA SENIN SAMPAI JUMAT: Pendaftaran IMEI HP PMI bisa dilakukan secara online dengan mengirimkan barcode dan foto sebagai persyaratan. Registrasi IMEI ke nomor 081234736644.
BUKA SENIN SAMPAI JUMAT: Pendaftaran IMEI HP PMI bisa dilakukan secara online dengan mengirimkan barcode dan foto sebagai persyaratan. Registrasi IMEI ke nomor 081234736644.

KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura terus berinovasi dan mempermudah pelayanan pada publik.

Salah satunya, pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) yang ada di handphone (HP) pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala KPPBC TMP C Madura Muhammad Syahirul Alim mengatakan, tahun ini banyak PMI pulang ke kampung halaman (Madura). Mayoritas PMI membawa HP buatan luar negeri. IMEI HP tersebut wajib didaftarkan pada institusinya.

Tujuannya, agar tetap bisa dipakai di Indonesia. ”Tapi, PMI hanya bisa mendaftarkan dua IMEI HP,” katanya.

Dijelaskan, pendaftaran IMEI HP bisa dilakukan melalui electronic customs declaration (E-CD) pada tautan ecd.beacukai.go.id. Pendaftar nanti akan mendapatkan quick response (QR) code pendaftaran IMEI. QR code akan diperoleh jika harga HP tidak melebihi USD 500.

”Jika lebih USD 500, akan dikenakan bea masuk. Jika PMI tidak melakukan scan QR code IMEI di bandara kedatangan, bisa dilakukan di kantor bea cukai terdekat,” katanya. (bai/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Fatmasari Margaretta
#Trending #bea cukai #berita pamekasan #pmi #IMEI HP #indonesia #hp