PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan diskriminasi terhadap siswa SDN Bugih 3 APN (inisial) terus berlanjut. Meskipun pihak sekolah meminta untuk diselesaikan secara damai, wali siswa ngotot tetap melanjutkan proses hukum.
Hal itu disampaikan Nurjannatan Aina Ina Dewi, wali murid yang diduga mendapat diskriminasi. Dia mengatakan, pihaknya belum berniat mencabut laporan yang telah diajukan. ”Tetap kami lanjutkan, tinggal menunggu hasil kepolisian,” katanya Minggu (26/11).
Dia menjelaskan, keterangan terakhir dari pihak kepolisian masih dalam tahapan meminta keterangan ahli bahasa dan akademisi. Dalam waktu dekat, tim penyidik bakal segera melakukan gelar perkara.
”Kami sudah mendapat pemberitahuan dari kepolisian bahwasanya dalam waktu dekat bakal segera gelar perkara,” jelasnya.
Menurut Nurjannatan, sebelumnya pihak sekolah mau melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, pihaknya menilai upaya itu sudah terlambat. Sebab, kasus itu sudah masuk ke ranah hukum.
”Setelah dilaporkan, baru mau minta damai. Kami tetap bakal melanjutkan laporan itu,” ujarnya.
Dia mengakui, pihak sekolah mendatangi rumahnya untuk meminta maaf. Namun, pihaknya tetap enggan untuk mencabut laporan tersebut. ”Sebelum dilaporkan, mana, kok tidak ada upaya minta maaf, jadi saya tetap mau melanjutkan laporan itu,” tegasnya.
Dosen Hukum IAIN Madura Erie Hariyanto mengatakan, bahwasanya problematika tersebut seharusnya dapat menjadi atensi khusus semua elemen. Misalnya oleh dewan pendidikan, dinas pendidikan dan kebudayaan (dispendikbud), dan yang lainnya untuk lebih memperhatikan dunia pendidikan di Pamekasan.
”Karena Pamekasan yang dikenal sebagai Kota Pendidikan jangan sampai ternodai permasalahan seperti itu. Hendaknya dapat segera dituntaskan dengan serius, misalnya memasifkan mediasi,” tandasnya.
Dia menambahkan, jika tidak ada masalah, tidak mungkin kasus itu sampai ke ranah hukum. Semestinya pihak terkait dapat melakukan pencegahan dini. ”Khawatir, tidak hanya terjadi di satu sekolah, harus ada intropeksi dan evaluasi oleh semua pihak untuk mencegah hal yang sama terjadi di sekolah lain,” pungkasnya. (bai/han)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti