Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dinilai Rugikan Petani Tembakau, APTI Pamekasan Tolak RPP Kesehatan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 20 November 2023 | 20:32 WIB
KOMPAK: Penandatanganan petisi penolakan RPP Kesehatan oleh APTI Cabang Pamekasan, Sabtu (18/11). (APTI PAMEKASAN UNTUK JPRM)
KOMPAK: Penandatanganan petisi penolakan RPP Kesehatan oleh APTI Cabang Pamekasan, Sabtu (18/11). (APTI PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah pusat saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu muatan yang akan dibahas dalam RPP Kesehatan itu yakni berkaitan dengan aturan produk tembakau. Lebih spesifiknya tentang zat adiktif dan aturan baru peredaran tembakau dan rokok elektronik, dan larangan tertentu.

RPP Kesehatan itu mendapat penolakan dari masyarakat. Terutama petani tembakau. Alasannya, bakal mengancam ekosistem dan keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.

Untuk itu, Asoisasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak RPP Kesehatan. Penolakan itu diwujudkan dengan penandatanganan petisi yang melibatkan puluhan petani tembakau, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Ketua APTI Cabang Pamekasan Samukrah mengatakan, posisi petani tembakau saat ini diancam dengan adanya RPP Kesehatan. Padahal, pertanian tembakau sangat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.

”Zat adiktif yang jadi pembahasan itu jelas akan merugikan kami para petani. Ini tidak boleh dibiarkan karena industri tembakau akan hancur,” kata Samukrah kepada JPRM melalui sambungan telepon Minggu (19/11).

 Dia menegaskan, sebagai salah satu komoditas pertanian, mestinya tembakau mendapat perlindungan hukum yang kuat. Sebab, dari sisi pendapatan, produksi pertanian tembakau telah menyumbang besar bagi perekonomian negara.

”Negara mendapat keuntungan besar, contoh kecil adalah jalan. Berapa ratus kilometer jalan yang sudah dibangun melalui pajak tembakau. Apakah pemerintah tidak memikirkan hal itu?” tanyanya.

Samukrah menegaskan, penolakan RPP Kesehatan ini tidak hanya terjadi di Madura, melainkan se-Indonesia. Terutama di Pulau Jawa. Bahkan, dia mengancam, petani akan turun jalan melakukan demonstrasi besar-besaran apabila kepentingan petani tembakau diabaikan.

”Kita siap turun jalan, kalau RPP Kesehatan nantinya akan mengancam posisi kita. Tidak hanya di Madura, karena penolakan ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Ahmad Basri Yulianto menyampaikan, kepentingan petani tembakau harus dibela. Selama ini sumbangsih industri tembakau cukup besar. Karenanya, secara turun-temurun tembakau terus dilestarikan.

”Tembakau itu mata pencaharian masyarakat, apalagi di Madura. Jelas, pemerintah daerah akan selalu memihak kepentingan mereka,” jelasnya. (di/han)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#regulasi #zat adiktif #merugikan bangsa dan negara #pamekasan #RPP Kesehatan #disperindag #jprm #menolak #Petani Tambakau #madura #apti