PAMEKASAN, RadarMadura.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan keputusan bernomor 188/534/KPTS/013/2023. Keputusan itu berisi tentang koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan antara bakorwil pemerintahan dan pembangunan dengan perangkat daerah Provinsi Jatim dan pemerintah kabupaten/kota.
Bakorwil IV Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti keputusan gubernur tersebut. Yakni, melakukan sosialisasi untuk penguatan tugas dan fungsi. Kegiatan itu menggandeng UPT perangkat daerah Provinsi Jatim, cabang dinas pendidikan (cabdindik), dan pemerintah kabupaten (pemkab).
Kepala Bakorwil IV Pamekasan Sufi Agustini menyatakan, koordinasi itu berkaitan dengan empat sektor. Mulai dari optimalisasi penanganan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan bencana. ”Ada beberapa tugas lain yang juga diamanatkan gubernur,” tuturnya kepada JPRM Kamis (26/10).
Perempuan asal Bangkalan itu menambahkan, dari empat sektor itu, yang kali pertama akan dimulai adalah penanganan bencana. Sebab, tidak lama masyarakat Madura akan menghadapi masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan.
Madura ini rentan banjir. Karena itu, kami akan optimalkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait,” terang Sufi.
Sufi menjelaskan, penanganan bencana dilakukan dengan berbagai strategi. Termasuk melalui edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. ”Jadi panjang, mulai dari perencanan hingga evaluasi. Besok yang akan kami mulai lebih awal adalah yang bersifat edukatif,” ujarnya.
Diharapkan, munculnya keputusan gubernur itu memperkuat koordinasi dan sinergisitas antara pemerintah daerah dan provinsi. Tak terkecuali, UPT di bawah Bakorwil IV Pamekasan. ”Kami berharap dukungan masyarakat Madura, terutama pemerintah,” tandasnya. (di/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana