PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengelolaan parkir di pasar yang ada di Pamekasan belum dilakukan secara digital atau elektronik hingga Senin (23/10). Sebab, pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk membangun instalasi parkir elektronik. Padahal, pengelolaan parkir dengan pembayaran secara nontunai dapat mencegah terjadinya kebocoran retribusi.
Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Hardjo mengatakan, institusinya belum berencana membangun instalasi parkir elektronik. Salah satu alasannya, anggaran yang dimiliki institusinya terbatas. ”Kalau ada anggarannya, tentu kami mau (menerapkan parkir elektronik),” katanya.
Menurutnya, untuk sementara, layanan parkir masih menerapkan pola konvensional. Artinya, masyarakat harus membayar retribusi secara tunai kepada juru parkir saat hendak melewati portal. ”Saat ini portal parkir tersebut baru terpasang di area parkir Pasar 17 Agustus dan RSUD dr H Slamet Martodirdjo,” tuturnya.
Dijelaskan, parkir elektronik memang sangat efektif untuk meminimalkan terjadinya kebocoran retribusi. Sebab, masyarakat tinggal menempelkan kartu di mesin saat ingin membayar retribusi parkir. ”Pasti sangat efektif kalau menerapkan parkir elektronik. Kalaupun nanti ada kebocoran, kami perkirakan hanya dua persen,” ulasnya. (ail/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti