Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan Kapal Nelayan di Pamekasan Tak Kantongi Pas Kecil

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 25 Oktober 2023 | 03:10 WIB
TIDAK MELAUT: Nelayan berada di atas kapal yang terparkir di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Tlanakan, Pamekasan, Senin (23/10). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
TIDAK MELAUT: Nelayan berada di atas kapal yang terparkir di Pelabuhan Branta, Desa Branta Pesisir, Tlanakan, Pamekasan, Senin (23/10). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Jumlah kapal di Pamekasan mencapai ribuan. Namun, tidak semua nelayan mengurus pas kecil atau surat tanda kebangsaan kapal. Buktinya, ratusan kapal belum mengantongi pas kecil.

Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan Bambang Budi Santoso mengatakan, dari 1.548 kapal yang teregister di institusinya, baru 1.436 kapal yang memiliki pas kecil. ”Sisanya sebanyak 112 kapal belum kantongi pas kecil,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran nelayan enggan mengurus pas kecil. Rata-rata yang tidak mengurus pas kecil adalah nelayan yang tidak tergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB). ”Jika ikut KUB, pasti kami dampingi dan dorong untuk mengurus pas kecil,” ujarnya.

Bambang menerangkan, institusinya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran nelayan di Kota Gerbang Salam agar mengurus pas kecil. ”Bahkan, untuk pembelian solar subsidi harus melampirkan pas kecil,” ulasnya.

Dia menambahkan, kepemilikan pas kecil sangat penting. Sebab, dengan begitu legalitas kapal dapat terjamin. ”Lewat pas kecil, nanti dapat diketahui identitas pemilik kapal,” terangnya.

Bambang Budi Santoso mengimbau kepada seluruh nelayan untuk segera mengurus pas kecil. ”Kami sudah menyosialisasikan kepada nelayan untuk tertib administrasi. Tapi, semuanya kembali kepada kesadaran setiap nelayan,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim berpendapat dinas terkait semestinya lebih peka menyikapi hal tersebut. Dia juga minta agar diskan memudahkan kepengurusan pas kecil tersebut. ”Jika perlu, jemput bola agar nelayan dapat dengan mudah mengurus pas kecil,” sarannya. (bai/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kapal #pas kecil #Diskan #KUB #pamekasan #Ratusan #surat #nelayan