PAMEKASAN, RadarMadura.id – Bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan belum disalurkan. Sebab, saat ini data calon penerima sedang diverifikasi. Informasinya, puluhan ribu penerima BLT akan dicoret.
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, institusinya sudah menerima usulan dari pemerintah desa dan pabrik rokok. ”Saat ini data calon penerima bantuan BLT DBHCHT masih diverifikasi,” katanya.
Menurut dia, pada Agustus lalu terdapat 34.153 orang yang diusulkan menerima BLT DBHCHT. Perinciannya, 30.740 buruh tembakau diusulkan pemerintah desa dan 3.413 buruh rokok diusulkan perusahaan rokok.
”Kami verifikasi ulang usulan untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, kuota penerima BLT DBHCHT tahun ini sebanyak 22.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Baik dari kalangan buruh tani maupun buruh pabrik. Dengan demikian, ada 12.153 calon penerima yang akan dihapus.
”Karena melebihi kuota, nanti kami cek apakah data usulan dari pemerintah desa atau perusahaan double apa tidak,” terangnya.
Dia menambahkan, total anggaran yang dialokasikan tahun ini senilai Rp 22 miliar. Tiap KPM akan mendapatkan uang Rp 600 ribu per bulan. ”Rencananya dicairkan setiap tiga bulan,” ulasnya.
Herman mengatakan, proses verifikasi memang memakan waktu lama. Namun, ditargetkan rampung akhir Oktober. Sedangkan penyaluran akan dilakukan Desember. ”Saat penyaluran, nanti kami dibantu petugas di bawah,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyampaikan, salah satu tujuan dikucurkannya BLT DBHCHT adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama, buruh tani dan buruh rokok.
”Karena itu, harus dipastikan penetapan penerima bantuan sesuai dengan aturan,” desaknya. (ay/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana