PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Tujuannya, agar penerima bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Hasilnya, ada 205 aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam data tersebut.
Fungsional Pengelola Rencana Sosial dan Kesehatan Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Moh. Andi Purwanto menyampaikan, verifikasi DTKS dilakukan tiap bulan. Baik dilakukan oleh Kemensos langsung maupun pemerintah daerah melalui petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) di desa.
”Upgrade data perlu agar penerima bantuan tepat sasaran. Akan ada yang dihapus dan juga ditambahkan,” katanya Senin (2/10).
Dalam pendataan DTKS terdapat tiga komponen yang layak masuk program kesejahteraan sosial. Yakni, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Hal ini melingkupi perorangan yang membutuhkan pelayanan sosial secara khusus.
”Misal penyandang disabilitas, warga miskin, orang telantar atau kondisi seseorang yang minim dari kesejahteraan itu layak masuk di DTKS,” tambahnya.
Dijelaskan, hingga 16 Agustus yang masuk data DTKS ada 574.231 jiwa setelah ada penambahan 224 keluarga. Sedangkan jumlah keluarga yang dihapus dari pelayanan kesejahteraan sosial ada 2.698 keluarga. Hal itu diketahui terdeteksi pengusulan melalui petugas dan aplikasi usul sanggah cek bansos.
”Ada yang memang diketahui pekerjaannya sudah layak, seperti pegawai yang memiliki gaji di atas UMP (upah minimum provinsi), ASN, bidan dan perawat. Jadi sudah tidak layak,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam penghapusan data tersebut, Kemensos bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah. Setelah verifikasi, ada ratusan data berstatus ASN, pemimpin perusahaan dan juga pekerja penerima upah yang masuk di BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami dapat tugas oleh Kemensos untuk memverifikasi ratusan data tersebut, karena Kemensos sekarang sudah mulai bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk penghapusan ini,” ungkapnya.
Data tersebut sedang diverifikasi oleh petugas di lapangan. ”Tidak menutup kemungkinan Kemensos akan bekerja sama dengan instansi lainnya. Karena memang harapannya bantuan ini tepat sasaran,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi menyampaikan, temuan penerima bantuan memang banyak yang bermasalah. Antara lain, penerima manfaat mendapatkan double bantuan dan ASN yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Pihaknya mendesak petugas di lapangan melakukan pendataan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. ”Dengan demikian, data penerima bantuan dari pemerintah benar-benar layak,” katanya. (ay/han)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Fatmasari Margaretta