PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan berencana melakukan pengadaan alat perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tujuannya, mempermudah pelayanan. Namun, belanja alat dengan anggaran ratusan juta itu gagal.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pamekasan Muhammad Amir Kosim menyampaikan, masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP cukup tinggi. Baik perekaman yang difasilitasi di ruang pelayanan maupun di lapangan. Perekaman didominasi pemilih pemula untuk menghadapi Pemilu 2024.
Rencananya, tahun ini melakukan pengadaan alat perekam yang akan ditempatkan di Kecamatan Waru. Anggarannya sebesar Rp 168 juta. ”Tapi, rencana ini tidak jadi,” tambahnya.
Gagalnya pengadaan tersebut karena anggaran dipangkas. Dengan demikian, sementara waktu perekaman e-KTP menggunakan alat yang ada.
Total alat perekam kartu identitas penduduk itu sebanyak empat unit. Namun, satu alat sudah tidak berfungsi secara maksimal.
”Satu alat mulai mengalami gangguan,” tuturnya.
Pengadaan alat perekaman tersebut akan kembali diajukan tahun depan. Minimal tiga alat yang akan diajukan. ”Minimal tiga alat perekaman, karena kebutuhannya besar,” pungkasnya. (ay/pen)
Editor : Berta SL Danafia