Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pembentukan KBN di Pamekasan Dimulai dari Desa Panaguan, Kecamatan Proppo

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 2 September 2023 | 18:04 WIB
KONFERENSI PERS: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana (dua dari kanan) ditemani KBO Narkoba, Kasatnarkoba, dan Humas Polres pada konferensi pers, Kamis (31/8). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
KONFERENSI PERS: Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana (dua dari kanan) ditemani KBO Narkoba, Kasatnarkoba, dan Humas Polres pada konferensi pers, Kamis (31/8). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan dilakukan dengan membentuk kampung bebas narkoba (KBN). Daerah yang kali pertama dicanangkan adalah Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

Kasihumas Iptu Sri Sugiarto mengatakan, pembentukan KBN itu didasarkan pada tingkat kerawanan di satu lokasi. Sedangkan salah satu daerah yang dianggap rawan peredaran narkotika yaitu Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

”Kita memilih lokasi yang paling rawan dulu. Kebetulan dalam pandangan kami itu Desa Panaguan,” ucapnya mewakili Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.

Saat ini Polres Pamekasan masih mendata desa-desa lain. Terutama, kawasan pantai utara (pantura). Sebab, peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS) lebih rentan di kawasan pantura. ”Insyaallah ada penambahan nanti. Target kami di kawasan pantura karena terbilang rentan,” ujarnya.

Sri mengungkapkan, peredaran SS mulai memprihatinkan selama satu tahun belakangan ini. Berdasar data, selama 2022, Polres Pamekasan menangani 130 kasus dengan jumlah tersangka 212 orang. ”Perinciannya, 200 laki-laki dan 12 orang perempuan,” imbuhnya.

Ratusan budak narkoba yang berhasil dibekuk yakni, 169 pengedar dan 43 pengguna. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 524,25 gram sabu-sabu, 738 butir pil Y, dan 4,17 gram ganja. ”Kalau untuk tahun 2023 ini, masih pendataan. Nanti di akhir tahun dikalkulasi dan akan kami sampaikan ke publik,” sambungnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berharap masyarakat tidak main-main dengan obat-obatan terlarang. Sebab, akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. ”Dampaknya kan banyak, mulai dari kesehatan hingga ekonomi. Saya imbau, jangan dekat-dekat dengan obat-obatan yang jelas-jelas tidak ada manfaatnya,” katanya.

Pria yang akrab disapa Mas Tamam itu meminta polisi menumpas habis peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dia tidak ingin sumber daya Kabupaten Pamekasan terganggu dengan hal-hal yang tidak baik. ”Intinya, saya minta ini ditumpas habis,” tegasnya. (di/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Kampung Bebas Narkoba #panaguan #KBN #polres pamekasan #pamekasan #narkoba #Rawan #kecamatan proppo #peredaran narkoba #kawasan pantura