PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengelolaan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Jaya Pamekasan mendapat sorotan. Pasalnya, sejak didirikan pada 1981 silam, perusahaan tersebut belum mampu memberi kontribusi pendapatan untuk daerah.
Pendapatan dari tagihan rekening pelanggan cukup besar. Per bulan diperkirakan mencapai Rp 1,25 miliar. ”Kalau dikalkulasi satu tahunnya berapa, saya kurang tahu. Tapi, kalau per bulan itu sekitar Rp 1,25 miliar,” terang Kabag Administrasi Keuangan Perumdam Tirta Jaya Pamekasan Abd. Manaf.
Dia mengeklaim, dari hasil tagihan rekening itu belum cukup disumbangkan untuk PAD. Pendapatan itu dimanfaatkan untuk operasional perusahaan. Yakni, untuk gaji pegawai, pembayaran listrik, dan biaya perbaikan.
”Kalaupun ada lebihnya, itu hanya sedikit, tidak banyak. Makanya, belum bisa sumbang PAD,” tuturnya.
Manaf juga menerangkan, sejak 2020, perusahaan yang berada di Jalan Kabupaten itu tidak mendapat alokasi penyertaan modal. Sebab, biaya operasional sudah diambil dari pendapatan. ”Penyertaan modal sudah dihentikan sejak tiga tahun lalu,” tambahnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perumdam Tirta Jaya Rida’i tidak memungkiri adanya problem manajemen dan tata kelola perusahaan pelat merah itu. Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum terkait buruknya pengelolaan perusahaan tersebut.
Selama pengelolaan Perumdam Tirta Jaya Pamekasan tidak dibenahi, sulit mencapai titik yang diharapkan. Terutama tujuan profit oriented sebagai perusahaan.
”Memang tidak mencukupi untuk menyumbang PAD. Kasnya habis dipakai untuk operasional. Makanya, harus segera diatasi. Kami di pansus itu sudah menyiapkan berberapa langkah ke depan,” tandasnya. (di/pen)
Editor : Berta SL Danafia